Jakarta(DKI). GP– Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama kepolisian menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus narkoba yang telah diburu sejak 2025. Penangkapan dilakukan di sebuah salon kecantikan setelah petugas mengikuti pergerakannya dari kawasan Kampung Bahari hingga Mangga Besar.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, mengatakan pengejaran terhadap Bos Gendut dilakukan sejak Rabu (12/8/2026) malam. Petugas terlebih dahulu memantau pergerakan MR sebelum melakukan penindakan.
Menurut Roy, petugas mengikuti Bos Gendut setelah keluar dari Kampung Bahari. Pergerakan tersebut kemudian mengarah ke kawasan Mangga Besar, Jakarta.
Operasi akhirnya membuahkan hasil pada Kamis (13/8/2026) pagi. MR ditangkap di salah satu salon kecantikan bersama dua orang yang diduga merupakan loyalisnya.
Bos Gendut diketahui merupakan buronan dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dengan jumlah mencapai 98 kilogram. Kasus tersebut menjadi salah satu perkara yang membuat BNN terus memburu keberadaannya sejak tahun lalu.
Selain menangkap MR, BNN juga mengembangkan kasus tersebut ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pengembangan dilakukan untuk menelusuri harta dan aset yang diduga berkaitan dengan hasil bisnis narkotika.
Dari penyidikan TPPU tersebut, BNN menyita uang tunai sekitar Rp1,277 miliar. Tidak hanya uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah aset dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp39,950 miliar.
Dalam penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti lain. Barang yang diamankan antara lain narkotika jenis ganja atau gorila, telepon seluler, senjata api, sejumlah peluru, serta samurai.
Petugas juga menyita beberapa kendaraan yang diduga berkaitan dengan MR dan kelompoknya. Salah satu kendaraan yang diamankan adalah mobil BMW yang berada di lokasi penangkapan.
Proses penangkapan Bos Gendut juga mendapat perlawanan dari sejumlah loyalisnya. Petugas sempat menghadapi orang-orang yang berusaha menghalangi operasi di kawasan Kampung Bahari.
Akibat perlawanan tersebut, seorang anggota Polri mengalami luka di bagian bawah mata. Meski mendapat perlawanan, petugas akhirnya berhasil mengamankan MR dan sejumlah orang yang berada bersamanya.
Setelah penangkapan ini, BNN masih terus mendalami jaringan narkoba yang diduga terhubung dengan Bos Gendut. Penyidik juga akan menelusuri lebih jauh sumber dana, aset, serta pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus narkoba dan TPPU tersebut.
Penangkapan MR menjadi bagian dari upaya BNN dan kepolisian membongkar jaringan peredaran narkoba di Jakarta. Penyidikan selanjutnya diharapkan dapat mengungkap aliran narkotika sekaligus aliran uang yang berkaitan dengan jaringan tersebut.
#GP | Detiknews | Df





Tidak ada komentar:
Posting Komentar