KAN Paninjauan Reshuffle Pengurus, Nyatakan Komitmen Kawal Sengketa Tanah Ulayat Parik Rantang - Go Parlement | Portal Berita

KAN Paninjauan Reshuffle Pengurus, Nyatakan Komitmen Kawal Sengketa Tanah Ulayat Parik Rantang

Senin, Juli 20, 2026

 



Tanah Datar (SUMBAR).GP– Kerapatan Adat Nagari (KAN) Paninjauan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, menggelar Rapat Luar Biasa bersama Niniak Mamak Urang Nan 80, Senin (13/7/2026). 


Musyawarah tersebut menghasilkan perubahan susunan kepengurusan KAN periode 2023–2028 sekaligus menegaskan komitmen lembaga adat dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat yang berkembang di Nagari Paninjauan, termasuk sengketa tanah ulayat Parik Rantang.


Rapat yang dihadiri puluhan niniak mamak dari berbagai suku itu merupakan tindak lanjut dari evaluasi internal terhadap kinerja kepengurusan KAN. 


Berdasarkan notulen rapat serta Surat Keputusan KAN Paninjauan Nomor 03/C/VII/2026, peserta musyawarah menyepakati restrukturisasi kepengurusan sebagai bagian dari penyegaran organisasi menyusul adanya dugaan pelanggaran kewenangan dan sejumlah persoalan dalam kepengurusan sebelumnya.


Meski terjadi perubahan struktur organisasi, masa jabatan kepengurusan tetap mengacu pada periode 2023–2028 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.


Dalam susunan baru tersebut, ZA. Datuk Tumbijo ditetapkan sebagai Ketua KAN Paninjauan menggantikan G.J. Datuk Sinaro Panjang. Sebelumnya, ZA. Datuk Tumbijo menjabat sebagai Wakil Ketua KAN. Sementara itu, jabatan Dewan Pertimbangan KAN yang sebelumnya diemban M. Datuk Sampono Kayo kini dipercayakan kepada A. Datuk Parmato Dirajo.


Selain membahas restrukturisasi kepengurusan, rapat juga menegaskan pentingnya menjaga marwah Kerapatan Adat Nagari sebagai lembaga yang menjadi pemersatu niniak mamak serta penyelesaian berbagai persoalan adat melalui mekanisme musyawarah dan mufakat.


Dalam forum tersebut, peserta musyawarah turut membahas tindak lanjut Putusan Bidang Perdata Adat KAN Paninjauan Nomor 02/C/VI/2026 yang diterbitkan pada 17 Juni 2026 terkait sengketa tanah ulayat Parik Rantang di Jorong Hilie Balai, Nagari Paninjauan.


Melalui Rapat Luar Biasa ini, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk mengawal penyelesaian sengketa tanah ulayat Parik Rantang sesuai ketentuan adat yang berlaku serta menjaga hak-hak masyarakat hukum adat Nagari Paninjauan.


#GP | Ce


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS