Padang Panjang(SUMBAR).GP— Pemerintah Kota Padang Panjang terus memperkuat kesiapan aparatur dalam menghadapi fase pemulihan pascabencana. Salah satu upaya yang dilakukan ialah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Bimtek yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesbangpol Kota Padang Panjang tersebut dibuka Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis di Aula Kantor Lurah Silaing Bawah, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki peran dalam penanganan dan pemulihan pascabencana.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana secara cepat, tepat, terpadu, dan akuntabel. Selain itu, peserta juga dibekali kemampuan menyusun dokumen R3P yang menjadi acuan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Dalam sambutannya, Hendri Arnis menegaskan bahwa pengkajian kebutuhan pascabencana dan penyusunan dokumen rehabilitasi serta rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam proses pemulihan daerah yang terdampak bencana.
"Melalui kegiatan ini, saya berharap lahir sumber daya manusia yang semakin kompeten, profesional, dan berkualitas sehingga mampu menghasilkan perencanaan yang cepat, tepat, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Hendri.
Menurut dia, dokumen Jitupasna dan R3P memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan pemulihan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, sosial, ekonomi, hingga pelayanan publik.
Karena itu, seluruh peserta diminta mengikuti bimtek secara serius agar mampu menghasilkan dokumen yang berkualitas dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Sementara itu, Kepala BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang, Mihandrik, mengatakan bimtek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas aparatur di bidang penanggulangan bencana.
Menurut Mihandrik, peserta diharapkan mampu melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana secara cepat, tepat, terpadu, dan akuntabel, sekaligus menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dokumen Jitupasna dan R3P menjadi instrumen penting untuk mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana sekaligus menjadi pedoman dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan," katanya.
Bimtek tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang Mihandrik, Joko Siswoyo, serta Muliarson dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
#GP | Ce






Tidak ada komentar:
Posting Komentar