Jakarta(DKI).GP – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah menyikapi secara tenang dan terukur kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menetapkan tarif 20 persen terhadap seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz. Pernyataan itu disampaikan pada Rabu (15/7/2026) di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Dave menilai setiap kebijakan yang berpotensi memengaruhi jalur pelayaran internasional perlu dicermati secara serius. Pasalnya, Selat Hormuz merupakan salah satu jalur perdagangan dan distribusi energi paling strategis di dunia yang berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi global.
Menurutnya, Indonesia harus tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif dalam merespons dinamika tersebut. Pemerintah juga diminta mengedepankan jalur diplomasi serta menghindari langkah yang bersifat reaktif.
Dave menegaskan bahwa dari perspektif hukum internasional, Indonesia selama ini konsisten mendukung kebebasan pelayaran di jalur laut internasional. Karena itu, kebijakan yang berpotensi membebani perdagangan global secara sepihak seharusnya dibahas melalui mekanisme multilateral, bukan tindakan unilateral.
Ia juga meminta Kementerian Luar Negeri terus memantau perkembangan situasi dan menyampaikan sikap resmi pemerintah berdasarkan kajian yang komprehensif. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap kebijakan Indonesia memiliki dasar yang kuat dan tetap sejalan dengan upaya menjaga perdamaian internasional.
Selain aspek diplomasi, pemerintah diminta mengantisipasi dampak ekonomi yang mungkin timbul, terutama terhadap pasokan energi, biaya logistik, dan arus perdagangan. Koordinasi lintas kementerian dinilai perlu diperkuat untuk menyiapkan langkah mitigasi apabila situasi di Timur Tengah semakin memanas.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana pemberlakuan tarif sebesar 20 persen terhadap seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz sebagai bagian dari kebijakan keamanan maritim Amerika Serikat di kawasan tersebut. Kebijakan itu memicu perhatian berbagai negara karena berpotensi memengaruhi perdagangan dan distribusi energi dunia.
#GP | Def | Tim Redaksi






Tidak ada komentar:
Posting Komentar