Polisi Ungkap Kasus Curanmor di X Koto, Pelaku Ditangkap dan Motor Curian Berhasil Diamankan - Go Parlement | Portal Berita

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di X Koto, Pelaku Ditangkap dan Motor Curian Berhasil Diamankan

Kamis, Juni 04, 2026

 


Padang Panjang(SUMBAR).GP– Jajaran Unit Reskrim Polsek X Koto bersama Tim Opsnal Macan Merapi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek X Koto, Kabupaten Tanah Datar. 


Dalam operasi pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor serta mengamankan kendaraan hasil curian yang sebelumnya telah dijual ke wilayah Kabupaten Agam.


Kapolsek X Koto, IPTU Martheriko, SH, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi intensif antara Unit Reskrim Polsek X Koto, Tim Opsnal Macan Merapi, dan Satreskrim Polres Bukittinggi.


Peristiwa pencurian yang berhasil diungkap tersebut terjadi di sebuah toko bangunan yang berlokasi di Jorong Koto Tinggi, Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. 


Kasus ini sempat menjadi perhatian aparat kepolisian setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya pada April 2026 lalu.


“Penangkapan dilakukan pada Selasa, 2 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Keberhasilan ini berawal dari informasi yang kami terima dari Tim Opsnal Reskrim Polres Bukittinggi yang sebelumnya telah mengamankan dua orang pria dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Bukittinggi,” ujar IPTU Martheriko.


Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap salah satu pelaku yang diamankan Polres Bukittinggi, terungkap adanya keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek X Koto pada 12 April 2026.


Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial MNM (29), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kota Bukittinggi. 


Dalam keterangannya kepada penyidik, MNM mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Pandai Sikek bersama rekan-rekannya.


Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek X Koto bersama Tim Opsnal Macan Merapi segera melakukan serangkaian penyelidikan lanjutan guna melacak keberadaan barang bukti. 


Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada seseorang di wilayah Tanjung Raya, Maninjau, Kabupaten Agam.


Tanpa menunggu waktu lama, tim gabungan bergerak menuju lokasi pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. 


Setelah melakukan pencarian dan penyelidikan di lapangan selama beberapa jam, petugas akhirnya berhasil menemukan sepeda motor yang menjadi objek pencurian.


“Sekitar pukul 08.00 WIB, kendaraan yang dicari berhasil ditemukan dan diamankan. Barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek X Koto untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.


Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. 


Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.


Kapolsek X Koto mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek X Koto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Sumatera Barat.



#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS