Tambang Emas Ilegal Sumbar Dinilai Sudah Darurat, Peradi: Hanya Presiden yang Bisa Selesaikan - Go Parlement | Portal Berita

Tambang Emas Ilegal Sumbar Dinilai Sudah Darurat, Peradi: Hanya Presiden yang Bisa Selesaikan

Minggu, Mei 24, 2026

 


Padang(SUMBAR).GP – Persoalan tambang emas ilegal di Sumatra Barat dinilai telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Kondisi tersebut bahkan disebut tidak lagi mampu ditangani secara maksimal oleh aparat di daerah tanpa campur tangan langsung dari pemerintah pusat.


Sekretaris Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang, Mevrizal, menegaskan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumbar menunjukkan adanya kelemahan serius dalam penegakan hukum dan pengawasan di lapangan.


Dalam diskusi “Advokat Sumbar Bicara” yang disiarkan Padang TV, Jumat (22/5/2026) malam, Mevrizal menyebut persoalan tambang ilegal kini sudah berada pada titik kelalaian fatal.


“Persoalan tambang emas ilegal ini siapapun aparatnya di Sumatra Barat tidak mampu lagi menyelesaikan. Satu-satunya yang bisa menyelesaikan hanyalah Presiden, yang harus memerintahkan langsung semua aparatur yang berada di bawahnya. Kemudian siapa yang tidak bisa harus dicopot,” tegasnya.


Menurut Mevrizal, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu konflik sosial, bencana alam, hingga jatuhnya korban jiwa di sejumlah daerah di Sumbar.


Belakangan, isu tambang emas ilegal memang kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah Provinsi Sumbar bersama Forkopimda disebut tengah memperkuat koordinasi untuk menghentikan aktivitas PETI yang semakin meluas di sejumlah wilayah.



Sejumlah pihak juga menilai penindakan selama ini belum menyentuh aktor utama di balik tambang ilegal. Aktivis lingkungan dan lembaga bantuan hukum menyebut praktik PETI diduga melibatkan jaringan pemodal besar, cukong, hingga oknum tertentu sehingga aktivitas tersebut terus bertahan meski berkali-kali dilakukan.


Data dari WALHI Sumbar menyebut aktivitas tambang ilegal telah menyebabkan puluhan korban jiwa sejak beberapa tahun terakhir akibat longsor dan kecelakaan kerja di lokasi tambang. Selain itu, kerusakan kawasan hutan dan sempadan sungai juga semakin meluas akibat penggunaan alat berat di area tambang.


Sementara itu, pemerintah daerah melalui Dinas ESDM Sumbar sebelumnya telah meminta seluruh aktivitas tambang tanpa izin dihentikan dan menegaskan Satgas Penertiban PETI terus melakukan pengawasan di lapangan.


Pernyataan Mevrizal pun menjadi perhatian publik karena secara terbuka meminta Presiden Republik Indonesia turun tangan langsung untuk menyelesaikan persoalan tambang emas ilegal yang dinilai semakin sulit dikendalikan di Sumatra Barat.


#GP | Ce | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS