Rapat Paripurna: Pemkot Padang Panjang Sampaikan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak - Go Parlement | Portal Berita

Rapat Paripurna: Pemkot Padang Panjang Sampaikan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

Senin, Mei 25, 2026

 


Padang Panjang(SUMBAR).GP– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Sidang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Padang Panjang, Senin (25/5/2026).


 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Imbral, SE, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, SH, serta dihadiri seluruh anggota dewan. Turut hadir Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah undangan lainnya.


 

Dalam pemaparannya, Wali Kota Hendri Arnis menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan sekaligus menjamin pemenuhan hak anak melalui payung hukum yang terintegrasi dan berkelanjutan. Regulasi ini tidak hanya berfungsi sebagai landasan administrasi, namun wajib diimplementasikan secara nyata di berbagai sektor pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga penyediaan ruang publik yang ramah anak.


 

“Melalui penyampaian Ranperda ini, kami menaruh harapan besar terhadap proses legislasi bersama DPRD. Kami sangat mengharapkan sumbangsih pemikiran, kritik, dan saran konstruktif dari segenap pimpinan dan anggota dewan demi menyempurnakan aturan ini,” ujar Hendri saat membacakan nota penjelasan.


 

Ia juga menekankan bahwa mewujudkan Kota Layak Anak adalah tanggung jawab kolektif. Keberhasilan penerapannya memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen bangsa, baik eksekutif, legislatif, dunia usaha, media, lembaga pendidikan, hingga masyarakat luas. Regulasi ini nantinya diharapkan menjadi tonggak penting agar Padang Panjang dikenal sebagai daerah yang memuliakan dan melindungi anak, sebagai bekal menuju terwujudnya Generasi Emas 2045.


 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Imbral, SE menyatakan komitmen pihaknya untuk membahas Ranperda ini secara mendalam sesuai tahapan dan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. DPRD akan memastikan lahirnya produk hukum yang efektif, berkualitas, dan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak.


 

Rapat paripurna ditutup dengan prosesi penyerahan resmi dokumen Ranperda dari Pemerintah Kota kepada DPRD. Dokumen tersebut selanjutnya akan memasuki tahap pembahasan mendalam dan pembicaraan tingkat I bersama anggota dewan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.


#GP | Ce 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS