Proyek Sabo Dam Marapi Rp249,87 Miliar: Ancaman Sengketa Tanah Ulayat, Galian C Ilegal hingga Tata Ruang Jadi Sorotan - Go Parlement | Portal Berita

Proyek Sabo Dam Marapi Rp249,87 Miliar: Ancaman Sengketa Tanah Ulayat, Galian C Ilegal hingga Tata Ruang Jadi Sorotan

Kamis, Mei 21, 2026


Padang(SUMBAR).GP- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum resmi memulai langkah besar menghadapi ancaman galodo dan lahar dingin Gunung Marapi di Sumatera Barat. 


Anggaran fantastis sebesar Rp249,87 miliar dikucurkan untuk pembangunan 8 unit Sabo Dam dan 1 series river training works di Kabupaten Tanah Datar dan Agam.


Proyek tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) yang ditargetkan rampung pada akhir 2027 tersebut, digadang-gadang mampu menahan hingga 440 ribu meter kubik sedimen vulkanik guna melindungi kawasan permukiman dan lahan produktif masyarakat di kaki Gunung Marapi.


Tiga perusahaan BUMN Karya besar yakni PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, dan PT Brantas Abipraya diturunkan untuk menggarap proyek strategis tersebut.


Namun di balik optimisme pembangunan dan deru alat berat di lapangan, sejumlah persoalan serius mulai mencuat. 


Tim investigasi menemukan beberapa potensi persoalan yang dinilai dapat berubah menjadi bom waktu finansial, sosial, hingga hukum apabila tidak segera ditangani secara terbuka dan hati-hati.


Sengketa Tanah Ulayat Jadi Ancaman Keterlambatan

Narasi resmi yang menyebut masyarakat hulu mendukung penuh pembebasan lahan ternyata belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi di lapangan.


Penelusuran di kawasan Nagari Sungai Jambu, Kabupaten Tanah Datar, serta beberapa titik di Kabupaten Agam menunjukkan proses pembebasan lahan untuk pembangunan tapak bendung dan akses alat berat masih terkendala status tanah ulayat kaum.


Tanah di kawasan hulu tersebut umumnya dikuasai secara komunal berdasarkan hukum adat Minangkabau, sementara proyek APBN menuntut kepastian administrasi berbasis sertifikat individual atau konsesi formal.


“Proyek pemerintah membutuhkan legalitas administrasi yang jelas, sementara tanah di sini adalah tanah kaum yang diwariskan secara adat,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.


Situasi menjadi semakin rumit ketika proses negosiasi dengan niniak mamak mengalami kebuntuan. 


Jika pendekatan sosial yang inklusif gagal dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera V bersama pemerintah daerah, potensi keterlambatan proyek dinilai sangat besar.


Dilema Material Galian C dan Ancaman Pasokan Ilegal

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah kebutuhan material agregat dalam jumlah sangat besar untuk pembangunan struktur Sabo Dam.


Pembangunan bendung pengendali lahar membutuhkan jutaan meter kubik batu pecah, kerikil, dan pasir berkualitas tinggi. 


Persoalannya, kapasitas produksi kuari legal di sekitar Tanah Datar, Agam, dan Solok dinilai terbatas untuk memenuhi kebutuhan proyek jumbo tersebut.


Di sisi lain, aturan hukum mengharuskan kontraktor hanya menggunakan material dari kuari yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi.


Kondisi ini memunculkan dilema serius bagi pelaksana proyek. Jika kontraktor bertahan menggunakan pasokan legal dengan kapasitas terbatas, progres proyek berpotensi melambat dan meleset dari target penyelesaian 2027.


Namun apabila pasokan material diambil dari tambang semi legal atau ilegal demi mengejar target fisik, maka risiko pelanggaran Undang-Undang Minerba menjadi ancaman nyata.


Karena itu, pengawasan ketat terhadap rantai pasok material proyek dinilai harus dilakukan sejak awal, termasuk oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan keuangan.


Janji Kemitraan Lokal Mulai Dipertanyakan.

Megaproyek pengendali lahar dingin Marapi ini juga tidak lepas dari dukungan politik sejumlah anggota DPR RI asal Sumatera Barat, termasuk Andre Rosiade dan Zigo Rolanda.


Salah satu janji yang sempat digaungkan adalah keterlibatan pengusaha lokal agar proyek pusat turut menggerakkan ekonomi daerah.

Namun di lapangan, sejumlah kontraktor lokal mulai mempertanyakan pola kemitraan yang diterapkan.


Beberapa pelaku usaha mengaku hanya ditempatkan sebagai subkontraktor pekerjaan non-strategis dan logistik minor dengan margin keuntungan yang sangat kecil. 


Kondisi tersebut memicu kekhawatiran bahwa pelaku usaha daerah hanya menjadi pelengkap dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.


Hulu Dibangun, Hilir Masih Bermasalah.


Persoalan mitigasi bencana juga dinilai belum menyentuh akar persoalan secara menyeluruh.


Di kawasan hilir Kota Padang, terutama wilayah rawan banjir seperti Jondul Rawang, persoalan penyempitan drainase dan lemahnya penegakan tata ruang masih menjadi ancaman serius.


Drainase primer di kawasan tersebut disebut kehilangan hingga 50 persen kapasitas akibat bangunan liar dan deretan ruko yang menutup akses saluran air secara permanen. Selain itu, sejumlah rawa yang sebelumnya berfungsi sebagai kolam retensi alami juga telah berubah menjadi kawasan permukiman dan bangunan beton.


Pertemuan antara Kepala BWS Sumatera V Naryo Widodo dengan Wali Kota Padang Fadly Amran pada April 2026 lalu dinilai harus menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar agenda seremonial.


Tanpa penertiban bangunan liar di sempadan drainase serta penegakan aturan tata ruang secara tegas, pembangunan puluhan Sabo Dam di hulu dinilai tidak akan mampu menyelesaikan persoalan banjir di kawasan hilir secara menyeluruh.


Transparansi Jadi Kunci

Proyek Pengendali Lahar Dingin Marapi senilai Rp249,87 miliar ini menjadi pertaruhan besar bagi pemerintah pusat dan daerah.


Di satu sisi, proyek tersebut diharapkan menjadi benteng perlindungan masyarakat dari ancaman galodo dan lahar dingin Gunung Marapi.


Namun di sisi lain, proyek ini juga berpotensi memunculkan persoalan hukum, konflik sosial, hingga polemik tata kelola apabila tidak diawasi secara transparan.


Masyarakat Sumatera Barat tidak hanya membutuhkan bendung beton yang kokoh, tetapi juga kepastian transparansi anggaran, penghormatan terhadap tanah adat, keadilan bagi pengusaha lokal, serta ketegasan penegakan hukum tata ruang di wilayah hilir.


Tim investigasi akan terus mengawal perkembangan proyek dan aliran anggaran pembangunan pengendali lahar dingin Marapi hingga target penyelesaian tahun 2027.


#GP | Ce | Tim Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS