Mantan Ketua DPRD Pariaman Diperiksa Polda Sumbar Terkait Dugaan Korupsi APBD - Go Parlement | Portal Berita

Mantan Ketua DPRD Pariaman Diperiksa Polda Sumbar Terkait Dugaan Korupsi APBD

Minggu, Mei 31, 2026


Padang(SUMBAR).GP— Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat memeriksa mantan Ketua DPRD Kota Pariaman periode 2019–2024, Harpen Agus Bulyandi, Selasa (26/5/2026) pekan lalu.


Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman tahun anggaran 2023. 


Pada periode itu, Yota Balad yang kini menjabat Wali Kota Pariaman masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman.


Harpen Agus Bulyandi memenuhi panggilan penyidik di Ruang Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumbar untuk memberikan keterangan serta menyerahkan sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan laporan yang tengah didalami aparat penegak hukum.


Kasus ini mencuat setelah adanya laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan pada 30 April 2026 terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.


Dalam proses penyelidikan, penyidik juga menelaah dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat Nomor 81/S-HP/XVIII.Pdg/05/2024. 


Berdasarkan hasil audit tersebut, ditemukan indikasi penyimpangan anggaran yang nilainya mencapai sekitar Rp14,3 miliar dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.


Polda Sumbar saat ini masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan guna mendalami potensi kerugian negara yang mungkin timbul dalam perkara tersebut.


Usai menjalani pemeriksaan, Harpen menyatakan dirinya bersikap kooperatif dan telah menyerahkan sejumlah data yang dimiliki kepada penyidik. Ia menegaskan langkah yang ditempuhnya merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.


Sumber informasi ini berasal dari pemberitaan beberapa media yang memuat tentang pemeriksaan Harpen Agus Bulyandi oleh Polda Sumbar. 


#GP | Red


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS