Ketua Timwas Haji DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi Badal Haji untuk Tingkatkan Transparansi dan Kepercayaan Jemaah - Go Parlement | Portal Berita

Ketua Timwas Haji DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi Badal Haji untuk Tingkatkan Transparansi dan Kepercayaan Jemaah

Minggu, Mei 31, 2026

 



Makkah. GP- Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendorong pemerintah untuk segera membentuk lembaga resmi yang mengelola pelaksanaan badal haji secara terstruktur dan terintegrasi di bawah direktorat jenderal yang membidangi urusan haji dan umrah. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta keabsahan pelaksanaan badal haji di tengah masyarakat.


Menurut Cucun, saat ini praktik badal haji masih banyak dilakukan oleh berbagai pihak secara tidak terkoordinasi, mulai dari biro perjalanan hingga warga negara Indonesia yang menetap di Arab Saudi. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, terutama terkait kepastian pihak yang melaksanakan badal, penerima badal, hingga pengawasan pelaksanaannya.


“Melalui kelembagaan resmi, seluruh proses badal haji dapat terdata dan terkontrol dengan baik sehingga memberikan rasa aman dan keyakinan kepada masyarakat bahwa ibadah haji dijalankan sesuai ketentuan,” ujarnya di Makkah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026).


Ia menilai kebutuhan akan sistem yang lebih tertata akan semakin mendesak apabila pemerintah menerapkan standar pemeriksaan kesehatan (istitaah) yang lebih ketat. Kebijakan tersebut diperkirakan dapat meningkatkan jumlah calon jemaah yang membutuhkan layanan badal haji.


Selain menyoroti badal haji, Cucun juga menekankan pentingnya penataan pembayaran dam (denda haji) yang kini diatur lebih ketat oleh Pemerintah Arab Saudi. Sejak 2025, pembayaran dam dan hewan kurban dilakukan secara resmi melalui perusahaan negara Arab Saudi, Adahi.


Menanggapi dinamika tersebut, DPR RI berencana menggelar dialog bersama pemerintah, Majelis Ulama Indonesia, dan para ulama ahli fikih guna menyelaraskan aturan administratif dengan ketentuan syariat Islam. 


Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya tertib secara operasional, tetapi juga tetap memenuhi aspek keabsahan fikih demi kemaslahatan umat.


#GP | DPR RI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS