Padang(SUMBAR).GP— Mutasi pimpinan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia kembali bergulir. Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy resmi ditunjuk sebagai Kapolda Sumatra Barat menggantikan Irjen Pol Gatot Tri Suryanta berdasarkan surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/960/V/KEP/2026 tertanggal 7 Mei 2026.
Namun, belum resmi menginjakkan kaki di Ranah Minang, Irjen Djati sudah dihadapkan pada pekerjaan rumah besar yang selama ini menjadi sorotan publik, yakni maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sumbar.
Desakan itu datang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI Sumbar yang melayangkan surat terbuka kepada Kapolda baru.
Dalam surat tersebut, WALHI meminta aparat kepolisian tidak lagi setengah hati dalam menindak kejahatan lingkungan yang dinilai semakin merusak alam dan merugikan masyarakat.
Surat terbuka itu menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat mulai gerah terhadap aktivitas tambang ilegal yang terus beroperasi seolah kebal hukum. Aktivitas PETI ini di Sumbar memang bukan lagi rahasia umum.
Berdasarkan catatan WALHI Sumbar, di Kabupaten Sijunjung saja terdapat sekitar 116 titik tambang emas ilegal yang masih beroperasi.
Ironisnya, salah satu lokasi tambang disebut berada hanya puluhan meter dari Kantor Pemerintah Kabupaten Sijunjung. Kondisi ini dinilai menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di daerah.
Dampak kerusakan lingkungan akibat PETI pun semakin nyata. Sungai tercemar, kawasan hutan rusak, hingga berbagai insiden kecelakaan tambang terus terjadi. Belum lama ini, sembilan penambang dilaporkan tewas dan puluhan ponton tambang hanyut di Sungai Kuantan, Sijunjung, dan ini menjadi bukti bahwa aktivitas ilegal tersebut sudah berada pada tahap mengkhawatirkan.
Situasi ini menjadi ujian awal bagi Irjen Djati sebagai Kapolda Sumbar yang baru.
Kini! publik menanti langkah konkret aparat kepolisian, mulai dari penindakan tegas di lapangan, pembongkaran jaringan tambang ilegal, hingga keberanian menyentuh aktor-aktor besar yang diduga berada di balik bisnis tambang emas tanpa izin tersebut.
Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Tommy Adam, menegaskan pihaknya akan memantau kinerja Kapolda baru dalam 100 hari pertama masa jabatannya.
“Maka itu, nantinya kami memantau 100 hari kerja Kapolda Sumbar yang baru,” ujar Tommy Adam.
Ia juga menyoroti kerusakan lingkungan yang semakin meluas akibat aktivitas PETI.
Menurutnya, masyarakat nagari kini merasakan langsung dampak kerusakan alam, sementara daerah dinilai tidak memperoleh manfaat berarti dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Daerah kami sudah rusak. Pemerintah daerah dapat apa? PETI ini semakin hari semakin menjadi. Ini bukan soal kampung siapa, tapi kepedulian kita bersama sebagai anak nagari,” tegasnya.
#GP | Ce






Tidak ada komentar:
Posting Komentar