Padang Panjang(SUMBAR).GP— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menggelar rapat paripurna internal dalam rangka penutupan masa persidangan Januari–April 2026 sekaligus pembukaan masa persidangan Mei–Agustus 2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Imbral, SE, didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri, SH, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Padang Panjang.
Forum ini menjadi momentum strategis bagi lembaga legislatif untuk menilai capaian kinerja selama satu masa persidangan sekaligus menetapkan arah kebijakan berikutnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing alat kelengkapan dewan menyampaikan laporan kinerja.
Komisi I melalui Hendra Saputra, SH memaparkan capaian di bidang pemerintahan dan hukum, sementara Komisi II yang disampaikan Ridwansyah, SE menyoroti sektor perekonomian dan pembangunan. Komisi III melalui Vani Utari, SE, S.Kom melaporkan kinerja di bidang kesejahteraan rakyat.
Selain itu, Badan Kehormatan yang diwakili Idris, M.Pd menyampaikan evaluasi terkait etika dan disiplin anggota dewan.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melalui Andre Hilman Pratama, S.Kom melaporkan progres pembahasan regulasi daerah. Sementara itu, Badan Musyawarah yang disampaikan Robi Zamora, ST serta Badan Anggaran oleh Puji Hastuti, A.Md memaparkan capaian dalam penjadwalan kegiatan dan pengelolaan anggaran.
Laporan pimpinan DPRD turut disampaikan oleh Wakil Ketua Nurafni Fitri, SH, yang merangkum keseluruhan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan selama masa sidang sebelumnya.
Rapat paripurna ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian laporan realisasi kegiatan, tetapi juga forum untuk merumuskan rencana kerja DPRD pada masa persidangan Mei–Agustus 2026.
Fokus ke depan diarahkan pada peningkatan kualitas pembentukan peraturan daerah, penguatan fungsi pengawasan, serta optimalisasi peran DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan ditutupnya masa persidangan Januari–April 2026, DPRD Kota Padang Panjang diharapkan dapat semakin responsif dan produktif dalam menjalankan tugas konstitusionalnya pada masa sidang berikutnya.
#GP | Ce















Tidak ada komentar:
Posting Komentar