DPRD Padang Panjang Bahas Ranperda Kota Layak Anak, Fokus pada Pendidikan dan Kesehatan Anak - Go Parlement | Portal Berita

DPRD Padang Panjang Bahas Ranperda Kota Layak Anak, Fokus pada Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, Mei 23, 2026

 


Padang Panjang(SUMBAR).GP— Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padang Panjang menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak bersama Dinas Sosial dan Bagian Hukum Setdako Padang Panjang, di ruang rapat DPRD, Sabtu (23/05/2026).


Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Padang Panjang, Aditiawarman, didampingi Wakil Ketua Ridwansyah, SE. Kegiatan itu juga dihadiri Sekretaris DPRD Kota Padang Panjang Martoni, S.Sos, M.Si beserta jajaran Sekretariat DPRD.


Turut hadir Asisten I Setdako Padang Panjang I Putu Venda, Kepala Dinas Sosial Winarno, Kabag Hukum bersama jajaran terkait, serta Forum Anak Kota Padang Panjang.


Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat regulasi terkait perlindungan anak, pemenuhan hak anak, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang generasi muda di Kota Padang Panjang.


Dalam rapat tersebut, sejumlah poin strategis dibahas secara bersama, mulai dari sinkronisasi regulasi, penguatan peran perangkat daerah, hingga dukungan lintas sektor guna mewujudkan Kota Layak Anak secara optimal dan berkelanjutan.


Ketua Bapemperda, Aditiawarman, menyampaikan Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.


Selain itu, Bapemperda juga menekankan pentingnya aspek pendidikan dan kesehatan anak dalam implementasi Kota Layak Anak. Kedua sektor tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam mendukung tumbuh kembang generasi penerus di Kota Padang Panjang.


Melalui pembahasan Ranperda tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Padang Panjang berkomitmen memperkuat sinergi dalam menyusun regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak.


#GP | Ce | Hum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS