Padang Panjang(SUMBAR).GP– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bukittinggi terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang, Senin (4/5/2026).
Kepala Bapas Kelas II Bukittinggi, Maprimal Mayanda Maldi, menjelaskan, kerja sama ini adalah untuk memberikan kemudahan layanan terkait cuti bersyarat (CB), pembebasan bersyarat (PB), serta pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Dikatakannya, kolaborasi ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya warga binaan dan keluarganya yang berada di wilayah Padang Panjang dan sekitarnya.
“Melalui kerja sama ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Bapas Kelas II Bukittinggi untuk mengurus berbagai layanan seperti cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat. Cukup melalui Mall Pelayanan Publik Kota Padang Panjang, seluruh proses pelayanan dapat diakses dengan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga mencakup layanan bagi anak yang berhadapan dengan hukum, di mana Bapas memiliki kewajiban untuk melakukan pendampingan dalam setiap tahapan proses peradilan.
Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menegaskan pentingnya peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam memberikan pendampingan terhadap anak, mulai dari tahap penyidikan hingga pembinaan.
“Bapas wajib hadir dalam setiap proses hukum yang melibatkan anak. Dengan adanya layanan di MPP, pendampingan dapat dilakukan lebih efektif tanpa harus terkendala jarak dan waktu,” jelas Maprimal.
Menurutnya, inovasi pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Bapas Bukittinggi dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Selain itu, sinergi dengan MPP Kota Padang Panjang diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak-hak warga binaan serta prosedur layanan pemasyarakatan, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan publik.
Dengan hadirnya layanan Bapas di MPP, diharapkan proses administrasi menjadi lebih efisien, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya di Kota Padang Panjang dan wilayah sekitarnya, tutup Maprimal pada www.goparlement.com
Penandatanganan jalinan kerjasama Bapas Kelas 2 Bukittinggi dengan MPP dilaksanakan di Rutan Kelas 2B Padang Panjang disaksikan Wakil Ketua DPRD Padang Panjang Mardiansyah, S.Kom
#GP | Ce
.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar