Padang(SUMBAR).GP- Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat kian mengkhawatirkan.
Pemerintah Provinsi Sumbar mengakui hingga saat ini masih terdapat sekitar 200 hingga 300 titik tambang emas ilegal yang tersebar di berbagai daerah, sementara dalam dua pekan terakhir tercatat sembilan penambang meninggal dunia akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.
Fakta itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin Gubernur Mahyeldi Ansharullah bersama unsur Forkopimda di Istana Gubernur Sumbar, Selasa (19/05/2026).
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi, mengungkapkan bahwa aktivitas PETI saat ini masih berlangsung sangat masif dan tersebar di sejumlah wilayah rawan tambang.
“Diperkirakan ada sekitar 200 sampai 300 titik tambang ilegal di Sumatera Barat,” ujar Helmi dalam pemaparannya.
Menurutnya, titik-titik rawan PETI tersebar di sejumlah daerah seperti Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, hingga Pasaman Barat.
Bahkan aktivitas serupa mulai terdeteksi di kawasan Sawahlunto.
Dari hasil citra satelit yang dipaparkan dalam forum tersebut, terlihat bukaan lahan akibat aktivitas tambang ilegal semakin meluas.
Kerusakan tidak hanya terjadi di kawasan hutan, tetapi juga di sepanjang aliran sungai yang dijadikan lokasi penambangan.
“Bukaan kawasan hutan cukup lebar dan juga terjadi di kawasan sungai,” katanya.
Aktivitas PETI dinilai telah menjadi ancaman serius terhadap lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat. Dalam dua pekan terakhir saja, tercatat sejumlah insiden maut di lokasi tambang ilegal yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia.
Helmi juga mengungkapkan, sejak tahun 2020 hingga 2026, aktivitas tambang ilegal di Sumbar telah menelan puluhan korban jiwa.
Gubernur Mahyeldi Ansharullah menegaskan kondisi tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa.
Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat PETI berpotensi memperparah ancaman banjir bandang, galodo, dan berbagai bencana ekologis lainnya di masa mendatang.
“Kerusakan lingkungan akan semakin parah. Banjir bandang, galodo, dan berbagai musibah akan semakin besar ke depan. Taruhannya adalah keselamatan masyarakat kita dan masa depan Sumatera Barat,” tegas Mahyeldi.
Ia meminta seluruh unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah memperkuat sinergi untuk menindak aktivitas tambang ilegal secara tegas.
“Hal-hal yang merusak, yang ilegal, yang melanggar hukum, mari kita sepakati bersama untuk kita tindak tegas. Kalau tidak, korban akan terus berjatuhan,” ujarnya.
Meski demikian, Pemprov Sumbar mengaku tetap memperhatikan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang rakyat.
Pemerintah disebut terus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas pertambangan masyarakat dapat berjalan legal dan lebih aman.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Mukhlis meminta seluruh pihak terbuka terhadap dugaan keterlibatan pemodal maupun oknum yang membekingi aktivitas tambang ilegal.
“Catat siapa pemodalnya, siapa bekingnya, masyarakatnya dari mana. Setelah itu baru kita ambil tindakan tegas,” kata Mukhlis.
#GP | Ce






Tidak ada komentar:
Posting Komentar