Jakarta(DKI).GP– Indonesia kembali diguncang oleh skandal besar yang melibatkan praktik perdagangan manusia (TPPO), penipuan, hingga judi online yang menjangkau negara tujuan seperti Kamboja dan Myanmar. Yang lebih memprihatinkan, kejahatan lintas negara ini diduga kuat melibatkan jaringan elit pemerintahan dan oknum pejabat di lembaga resmi negara.
Kejahatan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan tindakan yang telah mencederai nilai kemanusiaan dan menodai moral bangsa.
Informasi yang berkembang menunjukkan bahwa sindikat ini telah merambah ke berbagai daerah, termasuk Sulawesi Utara. Diduga kuat terdapat keterlibatan oknum di lingkungan KP2MI dan BP3MI Manado yang berupaya menutupi jejak pelaku. Ironisnya, tim satgas yang seharusnya bekerja mengumpulkan bukti justru dituding bersekongkol menghilangkan alat bukti dan melindungi jaringan tersebut.
Deretan Nama yang Terus Disebut
Media massa terus menyebutkan sejumlah nama tokoh nasional, daerah, hingga aparat hukum yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus ini. Di tingkat pusat, nama-nama yang sering muncul antara lain: Benny Rhamdani (mantan Kepala BP2MI dan mantan Senator DPD RI asal Sulut), Komjen Pol. I Ketut Suardana (Inspektur Jenderal KP2MI), Rinaldy (Dirjen Penindakan KP2MI), Christina Aryani (Wakil Menteri P2MI), dan Alamsyah (Ketua Tim Audit kasus 2023).
Sementara di tingkat daerah Sulawesi Utara, nama-nama yang menjadi sorotan publik meliputi: Hendra Makalalag (Ex Kepala BP3MI Sulut), Maximilian Lolong, Rocky Mumek, Jordy Subekti, Albud Aldy, M. Syachrul Afriyadi (Kepala BP3MI Sulut), Novseli, serta oknum aparat kepolisian yakni AKBP Paulus Palamba dan AIPTU Rinto Kawung.
Dalam dokumen yang beredar, disebutkan pula dugaan keterlibatan oknum legislatif DPR RI. Para pihak ini diduga memiliki peran masing-masing, mulai dari penyedia "payung hukum" atau perlindungan, perekrut calon korban, hingga mafia hukum yang bermain di proses peradilan.
Kasus ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda, yang kini menjadi korban manipulasi dan eksploitasi oleh pihak-pihak yang seharusnya menjadi pelindung mereka.
Kecaman Keras Wilson Lalengke: Mereka Mencuri Masa Depan Bangsa
Tokoh HAM internasional, Wilson Lalengke, melontarkan kecaman paling tajam terhadap praktik keji ini. Menurutnya, apa yang terjadi adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara.
“Saya mengutuk keras para elit pejabat dan aparat pemerintah yang terlibat dalam jaringan perdagangan manusia dan penipuan online. Mereka bukan hanya mencuri uang rakyat, tetapi juga mencuri masa depan anak bangsa,” tegas Wilson, Kamis (23/04/2026).
Ia menegaskan bahwa kejahatan semacam ini adalah pelanggaran berat terhadap kemanusiaan. “Mereka yang bersekongkol menutupi kejahatan ini adalah pengkhianat bangsa. Pemerintah tidak boleh diam. Presiden harus turun tangan langsung untuk membongkar jaringan mafia manusia dan digital yang telah merusak sendi-sendi kehidupan rakyat,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI ini.
Wilson juga menyoroti fenomena ketimpangan penegakan hukum. “Hukum di negeri ini sering kali tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Para pelaku dari kalangan elit dilindungi, sementara korban dibiarkan menderita. Ini adalah bentuk pembajakan hukum yang harus segera dihentikan,” tegasnya.
Ketika Hukum Alam dan Filsafat Dihianati
Secara filosofis, kasus ini merupakan pelanggaran terhadap hakikat manusia itu sendiri. Mengutip pandangan Immanuel Kant, manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat atau komoditas. Ketika manusia diperdagangkan dan ditipu, martabat mereka telah direndahkan setara dengan barang dagangan—sebuah tindakan yang bisa disebut sebagai pemerkosaan terhadap kemanusiaan.
Begitu juga dengan nilai-nilai luhur bangsa. Pancasila, khususnya Sila ke-2 tentang Kemanusiaan yang adil dan beradab serta Sila ke-5 tentang Keadilan Sosial, telah diinjak-injak. Ketika hukum hanya berpihak pada yang berkuasa dan membiarkan yang lemah tertindas, maka negara telah kehilangan legitimasi moralnya.
Wilson Lalengke mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan. “Jangan mudah tergiur janji pekerjaan muluk-muluk di luar negeri atau investasi digital yang tidak jelas legalitasnya. Banyak di antaranya adalah jebakan menuju perbudakan modern,” ujar lulusan Universitas Birmingham, Inggris, ini.
Ia mengajak publik untuk tidak tinggal diam. “Diam berarti membiarkan kejahatan terus berlangsung. Mari bersatu melawan mafia manusia dan penipu digital.”
Sebagaimana pesan Aristoteles, “Keadilan adalah kebajikan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat.” Saatnya negara membuktikan keadilan itu ada, tanpa pandang bulu, demi masa depan bangsa yang benar-benar bermartabat.
#GP | TIM | Red






Tidak ada komentar:
Posting Komentar