Padang Panjang (SUMBAR).GP – Direktur Perumda Tirta Serambi Kota Padang Panjang, Angga Jayani, didampingi Kepala Bagian Administrasi dan Umum, Dani Prima Tilova, memaparkan alasan mendasar di balik kebijakan penyesuaian tarif air minum yang akan mulai diberlakukan pada Mei 2026 mendatang.
Dalam paparannya, Angga Jayani menegaskan bahwa keputusan ini bukan diambil secara sembarangan, melainkan berdasarkan data dan kondisi riil perusahaan yang sudah tidak sanggup lagi menanggung beban operasional yang semakin membengkak.
"Memang benar, penyesuaian tarif ini akan kita mulai nanti di bulan Mei. Data internal kami menunjukkan bahwa beban operasional saat ini sudah jauh lebih besar dibandingkan pendapatan yang diterima," ungkap Angga.
Menurutnya, terakhir kali penyesuaian tarif dilakukan pada tahun 2018, namun itu hanya berlaku khusus untuk golongan instansi pemerintahan. Sementara untuk masyarakat umum, tarif terakhir ditetapkan jauh sebelumnya, bahkan sejak tahun 2010 silam.
"Bayangkan, biaya produksi kita per meter kubik itu , tapi tidak sesuai dengan penjualnya. Ini jelas merugikan perusahaan. Kalau dibiarkan terus, Perumda tidak akan bisa mandiri dan pelayanan pasti akan hancur," jelasnya dengan tegas.
Untuk menentukan besaran tarif baru ini, pihaknya tidak menetapkan angka secara asal-asalan. Sudah dilakukan survei dan konsultasi mendalam dengan PDAM pusat serta membandingkan kondisi di daerah tetangga.
"Kita lihat daerah terdekat seperti Tanah Datar, tarifnya sudah naik dan disesuaikan duluan. Kita pun mengambil keputusan untuk menyamakan standar dengan daerah sekitar, bahkan kita pastikan tarifnya tidak lebih mahal dan masih sangat masuk akal dibandingkan daerah lain," tambahnya.
Setelah melalui pembahasan panjang dan mendapatkan dukungan penuh dari DPRD serta ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) oleh Walikota, kebijakan ini pun resmi ditetapkan.
Salah satu alasan utama kenaikan tarif adalah untuk membenahi infrastruktur yang sudah sangat tua. Angga bahkan menunjukkan data lengkap berupa peta jaringan pipa yang usianya ada yang sudah mencapai lebih dari 50 tahun.
"Pipa-pipa ini sudah banyak yang bocor, berkarat, dan menyempit. Apalagi yang berada di tengah jalan, sering rusak. Ini yang harus kita ganti secara bertahap," ujarnya.
Masalah lain yang sering dikeluhkan masyarakat adalah air yang keruh saat hujan. Angga menjelaskan, sumber air Padang Panjang sebenarnya berasal dari mata air, bukan air sungai, sehingga selama ini belum memiliki instalasi pengolahan yang memadai.
"Untuk jangka pendek, kita sudah perbaiki di bagian hulunya, memperbaiki bak penampungan agar air lebih jernih. Namun untuk jangka panjang, saya sedang mengusulkan pembangunan instalasi pengolahan air mini, supaya air bisa diendapkan dan disaring dulu sebelum dialirkan ke pelanggan," paparnya.
Tanggapan Ketua PJKIP: Harga Naik, Pelayanan Wajah Meningkat
Merespons penjelasan manajemen Perumda, Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Padang Panjang, Rifnaldi, memberikan apresiasi atas keterbukaan informasi yang dilakukan. Namun, ia juga menekankan harapan besar masyarakat.
"Kami berharap penyesuaian tarif ini tidak hanya berdampak pada membesarnya angka tagihan, tapi juga harus berbanding lurus dengan perbaikan kualitas air yang lebih jernih dan kontinuitas yang lebih baik. Jangan sampai harga naik tapi pelayanan tetap sama atau bahkan memburuk, lalu nanti minta dinaikkan lagi," tegas Rifnaldi.
"Kita sepakat bahwa air adalah kebutuhan dasar. Oleh karena itu, skema penentuan tarif harus benar-benar memihak kepada rakyat kecil, terutama golongan rumah tangga tidak mampu, agar tidak memberatkan," pungkasnya.
#GP | Red





.jpg)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar