Padang Panjang(SUMBAR).GP–
Proyek rehabilitasi fasilitas pendidikan pasca-bencana di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Padang Panjang menjadi sorotan tajam publik. Proyek bernama "Penanganan Keadaan Darurat Pasca Bencana Sumatera Barat 2" yang dikerjakan oleh kontraktor BUMN, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, ini diduga kuat melanggar berbagai regulasi, mulai dari transparansi anggaran hingga standar teknis pembangunan.
Papan Proyek "Ompong", Data Penting Dihilangkan?
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas renovasi dan relokasi bangunan diketahui sudah berjalan selama kurang lebih dua bulan. Namun, papan informasi proyek baru dipasang setelah adanya desakan dan pemberitaan dari sejumlah media.
Ironisnya, keberadaan papan proyek tersebut justru memicu pertanyaan baru. Di papan itu tidak tercantum secara jelas Nilai Kontrak, Nomor Surat Perintah Kerja (SPK), maupun rincian Jangka Waktu Pelaksanaan.
"Ini jelas melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden terkait pengadaan barang/jasa. Sebagai BUMN besar, PT Adhi Karya seharusnya paham betul bahwa publik berhak mengetahui detail penggunaan uang negara ini," tegas pengamat dalam keterangannya.
Dugaan Malpraktik: Besi Tidak Standar hingga Atap Berlubang
Selain masalah administrasi, temuan teknis di lokasi juga memprihatinkan. Terindikasi adanya pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) yang seharusnya diterapkan untuk bangunan tahan gempa.
Beberapa temuan mencakup:
- Struktur Lemah: Penggunaan besi balok slof yang tidak dibengkokkan (hak/tulangan pengait) sesuai standar penulangan beton yang aman.
- Kualitas Meragukan: Ditemukan bagian atap gedung yang berlubang, namun pengerjaan tetap dilanjutkan dengan dugaan hanya akan ditambal secara sementara, bukan diganti sesuai standar renovasi pasca-bencana.
- Pelanggaran K3: Para pekerja di lapangan juga terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti helm, rompi safety, dan sepatu bot, meski bekerja di area berisiko tinggi.
Anggaran dan Daftar Sekolah Menjadi Misteri
Hingga berita ini diturunkan, realisasi fisik dan target bobot pekerjaan juga belum dapat dikonfirmasi secara transparan. Padahal, status proyek ini adalah penanganan darurat yang seharusnya dikerjakan dengan cepat dan tepat demi kepentingan siswa.
Diketahui, dalam paket anggaran yang sama, terdapat beberapa sekolah lain di wilayah Sumatera Barat yang juga masuk dalam lingkup proyek APBN ini. Namun, pihak pelaksana enggan membuka secara rinci sekolah mana saja yang tercantum dalam paket "borongan" tersebut.
Belum Ada Jawaban Resmi
Guna memenuhi prinsip keseimbangan pemberitaan (cover both side), tim media telah melayangkan konfirmasi tertulis kepada pihak Humas PT Adhi Karya, Fajar, melalui pesan WhatsApp pada 26 April 2026. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, hingga berita ini tayang, pihak PT Adhi Karya belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi.
(Bersambung...)
#GP | Ce







Tidak ada komentar:
Posting Komentar