Sijunjung (SUMBAR).GP - Pelaksanaan Halal Bihalal di lingkungan Taratak Koto Baru, Nagari Tanjung Bonai Aur, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan di Surau Darul Ikhsan, Sabtu, (18/04/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting karena dihadiri oleh tokoh-tokoh adat dan pemerintahan nagari, diantaranya Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung yang juga Ketua KAN Tanjung Bonai Aur, Z. Dt. Gindo Jalelo, S. Dt. Sumurajo yang dikenal sebagai Datuak Koto Baru, J. Dt. Paduko Sarindo, serta tokoh niniek mamak lainnya seperti Gunuang Kociek, Mogek Samo, dan Rajo Bukik H Mantari bonsu. Turut hadir Wali Nagari Tanjung Bonai Aur, Hendra Basri, A.Md., NL.P, bersama masyarakat dan bundo kanduang di lingkungan Taratak Koto Baru.
Acara semakin bermakna dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustadz Z.Ongku Sutan, yang mengangkat tema pentingnya menjalani kehidupan dan perilaku berdasarkan tuntunan Al-Qur’an dan Hadist, sebagai landasan utama dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
Halal Bihalal ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta menyamakan persepsi antarwarga dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik, termasuk dalam mendukung ketahanan pangan di lingkungan Taratak Koto Baru.
Taratak ini sendiri berada di bawah naungan “datuak nan ba duo”, yakni Dt. Sumurajo dan Dt. Paduko Sarindo, serta terdiri dari empat suku yang hidup dalam bingkai adat Minangkabau.
Dalam sambutannya, Wali Nagari Hendra Basri menyampaikan apresiasi kepada niniek mamak yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kebersamaan masyarakat.
“Ini merupakan momentum penting bagi kita bersama. Halal bihalal di tingkat suku sudah sering dilaksanakan, namun untuk skala taratak, ini adalah yang pertama kali diadakan di Nagari Tanjung Bonai Aur, tepatnya di Taratak Koto Baru,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi taratak lain di setiap jorong untuk melakukan hal serupa, guna memperkuat persatuan dan nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat.
Selain itu, Wali Nagari juga menekankan pentingnya ketertiban dalam pemeliharaan hewan ternak, yang tidak hanya diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tetapi juga dalam adat salingka nagari. Hal ini bertujuan menciptakan kehidupan yang harmonis antara masyarakat yang memiliki ternak dan yang tidak.
Senada dengan itu, para tokoh adat seperti S. Dt. Sumurajo, J. Dt. Paduko Sarindo, dan Z. Dt. Gindo Jalelo turut menyampaikan pentingnya menjaga keseimbangan antara adat, agama, dan kehidupan sosial masyarakat. Mereka juga mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba yang saat ini menjadi ancaman nyata di lingkungan sosial.
Menurut mereka, peran keluarga, niniek mamak, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif tersebut, demi keberlangsungan kehidupan nagari yang sehat, aman, dan bermartabat.
Kegiatan Halal Bihalal ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai ruang memperkuat komitmen bersama dalam menjaga nilai adat, memperkokoh kehidupan beragama, serta membangun ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat menuju nagari yang lebih maju dan sejahtera.
#GP | HB






Tidak ada komentar:
Posting Komentar