Padang Panjang(SUMBAR).GP- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Padang Panjang gelar rapat penyamaan persepsi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) inisiatif DPRD tentang Disabilitas bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, secara Zoom Meeting di Gedung Rakyat Kampung Jambak Guguk Malintang, Selasa, 14/04/26.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda Drs. Aditiawarman didampingi Wakil Ketua Ridwansyah, serta anggota Vani Utari, SE, S.Kom, Andre Hilman Pratama, S.Kom dan dihadiri oleh Dinas Sosial PPKBPPA, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, dan Dinas Porapar Kota Padang Panjang.
Ranperda ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman antara DPRD, OPD dan tim ahli mengenai substansi naskah akademik dan dasar hukum peraturan agar selaras dengan peraturan perundang - undangan yang lebih tinggi, sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan serta dapat memberikan kepastian hukum, tepat guna dan meminimalisir potensi gugatan hukum di kemudian hari.
DPRD Kota Padang Panjang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat yang telah membantu dalam penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda tentang Disabilitas.
Bapemperda berkomitmen agar Naskah Akademik dan Ranperda ini dapat selesai dengan cepat dan tepat waktu, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan pedoman dalam meningkatkan pelayanan publik yang menjamin kesetaraan, aksesibilitas dan keadilan hukum bagi penyandang disabilitas.
#GP | Ce | Red






Tidak ada komentar:
Posting Komentar