Komisi II DPRD Padang Panjang Meminta Pemko Agar Kembali Menggelar Event Ekonomi Kreatif - Go Parlement | Portal Berita

Komisi II DPRD Padang Panjang Meminta Pemko Agar Kembali Menggelar Event Ekonomi Kreatif

Jumat, Januari 16, 2026


Padang Panjang(SUMBAR).GP - Komisi II DPRD Kunjungi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang Panjang dalam rangka rapat kerja terkait realisasi kegiatan tahun 2025 dan rencana kerja tahun 2026 bertempat di ruang rapat BPKD, Kamis, (15/01/25).

‎Rombongan Komisi II terdiri dari Ketua Yandra Yane, SE, Wakil Ketua Kiki Anugerah Dia, SE, Seksetaris Ridwansyah, SE dan disambut oleh Asisten III Setdako Ade Nofrita, Kepala BPKD, Kepala Bappeda beserta jajaran. 

‎Pada kesempatan ini, Kepala BPKD Zia Ul Fikri menyampaikan realisasi kegiatan pada tahun 2025 sebesar 89% dan pendapatan daerah mengalami penurunan mendekati kondisi pendapatan 15 tahun yang lalu. Sedangkan untuk pajak daerah mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

‎Sementara itu, Kepala Bappeda Putra Dewangga menyampaikan bahwa RPJMD tahun 2026 akan difokuskan pada percepatan penanganan pasca bencana.

‎Menanggapi hal tersebut, Yandra Yane, SE mempertanyakan terkait dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang mana berdasarkan informasi yang beredar, Pemerintah pusat akan mengembalikan TKD daerah yang terdampak bencana sebanyak tahun sebelumnya. Ia juga meminta agar pemko mengambil kembali aset-aset yang telah dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

‎Selanjutnya, Kiki Anugerah Dia, SE meminta BPKD untuk menambahkan anggaran setiap OPD khususnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Ia juga meminta BPKD  memperjelas status kios yang ada di pasar Bukit Surungan sehingga tidak ada lagi pungutan dari pihak lain serta meminta agar menempatkan personil lokasi saat hari pasar.

‎Sementara itu, Ridwansyah, SE meminta agar pemko kembali menggelar event ekonomi kreatif seperti yang dilakukan tahun lalu. Ia menilai bahwa event tersebut sangat berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat yang mana banyak pengunjung yang datang dari daerah lain. 

Mananggapi pertanyaan dari komisi II,

‎Fikri menyampaikan bahwa untuk penambahan kebutuhan dasar OPD akan dilakukan setelah keluarnya evaluasi gubernur. Sedangkan untuk status pasar busur,  secara devacto kios yang ada di pasar busur merupakan milik Pemko Padang Panjang. Terkait dengan perjanjian dgn PT. ASS sudah berakhir lebih kurang 20 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS