DPRD PADANG PANJANG SETEJUI RANPERDA APBD 2026 MENJADI PERDA - Go Parlement | Portal Berita

DPRD PADANG PANJANG SETEJUI RANPERDA APBD 2026 MENJADI PERDA

Kamis, Desember 25, 2025


  

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Setelah dibahas dengan alot, akhirnya 5 Fraksi DPRD Kota Padang Panjang memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 yang di ajukan Walikota Padang Panjang Hendri Arnis menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/12/2025) malam.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Imbral didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri diawali dengan mendengarkan pendapat akhir dari lima Fraksi DPRD Padang Panjang yakni Nasdem, PAN, Gerindra, Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa dan Fraksi PBB-PKS.


APBD 2026 ditetapkan dengan total pendapatan daerah Rp514.421.769.000. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp136.790.000.000 dan Pendapatan Transfer Rp377.631.769.000.


Sementara itu, belanja daerah dialokasikan Rp514.421.769.000, dengan rincian belanja operasi Rp477.743.516.506, belanja modal Rp34.078.252.494, belanja tidak terduga Rp2 miliar, serta pembiayaan daerah nihil.


Lima Fraksi yang memberikan persetujuan RAPBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda disampaikan oleh Fraksi PAN dibacakan Yandra Yane, Fraksi Gerindra dibacakan oleh Hendrico, Fraksi PBB–PKS oleh  Hendra Saputra, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Puji Hastuti, Fraksi NasDem melalui Robi Zamora, disaksikan Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopinda, Pejabat Eselon II, III, Parpol, Ormas, Pemuda undangan lainnya.


Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PAN yang disampaikan Yandra Yane menekankan pentingnya optimalisasi PAD melalui penggalian potensi daerah dan penguatan komunikasi dengan Pemerintah Pusat seiring kebijakan nasional dalam mendorong investasi. Fraksi ini juga menyoroti peningkatan pelayanan RSUD, khususnya terkait penyediaan alat medis, tenaga paramedis, serta keadilan pembagian jasa medis.


Sementara itu, Fraksi Gerindra yang diwakili Hendrico menilai pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah masih belum stabil, terutama akibat lesunya aktivitas Pasar Pusat. DPRD mendorong Pemerintah Kota mengambil langkah konkret untuk menghidupkan kembali pasar, meningkatkan daya beli masyarakat, serta memperkuat peran koperasi dan UMKM.


Fraksi PBB–PKS melalui Hendra Saputra menegaskan perlunya kepastian kebijakan penggajian PPPK paruh waktu agar sesuai regulasi dan berkeadilan. Selain itu, fraksi ini mengkritisi minimnya inovasi OPD penghasil PAD serta masih banyaknya aset daerah yang belum terverifikasi dan belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.


Pendapat akhir Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Puji Hastuti menyoroti belum optimalnya pengembangan sektor pariwisata berbasis masyarakat. Fraksi ini mendorong penguatan promosi, penyusunan kalender event tahunan, serta pemberdayaan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah melalui pelatihan, permodalan, dan akses pasar.


Sementara itu, Fraksi NasDem melalui Robi Zamora memberikan perhatian khusus terhadap penanganan dan pemulihan pascabencana alam yang melanda Padang Panjang. Fraksi ini juga mendukung penguatan UMKM, pembukaan lapangan kerja, serta mengapresiasi inovasi Pemko dalam penerapan retribusi parkir berbasis QRIS dengan tetap menjamin transparansi kepada masyarakat.


Berkaitan dengan tanggapan dan catatan-catatan penting yang disampaikan oleh lima Fraksi DPRD Padang Panjang, Walikota diminta harus mengutamakan kepentingan masyarakat Padang Panjang . Kemudian kami berharap kiranya pelaksanaan Pemerintahan kedepan sesuai dengan keinginan masyarakat. Pembahasan APBD terkorelasi dengan waktu perencanaan, pelaksanaan, anggaran, dan Pengawasan serta peran dari partisipasi masyarakat dalam menilai hasil kerja kita bersama.


Fraksi juga menegaskan perlunya kepastian kebijakan penggajian bagi pegawai PPPK paruh waktu agar sepenuhnya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pemenuhan Upah Minimum Regional (UMR) atau setidaknya setara dengan penghasilan yang pernah diterima sebelumnya. Hal ini penting untuk menjamin kelayakan hidup pegawai serta menjaga motivasi dan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Fraksi memahami adanya keterbatasan fiskal daerah yang memberikan ruang diskresi dalam penyesuaian kebijakan. Namun demikian, dengan mempertimbangkan adanya realokasi maupun pengalihan beberapa program, Fraksi memandang perlu adanya keberpihakan yang lebih adil dan proporsional agar pegawai PPPK memperoleh hak yang layak sesuai dengan kontribusi yang telah mereka berikan.


Terkait pelaksanaan kegiatan yang bersifat fasilitas umum (fasum) dan pembangunan fisik, Fraksi- Fraksi DPRD berpandangan bahwa pemanfaatan lahan harus dipastikan tidak melanggar zonasi yang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta wajib menghindari kawasan rawan bencana demi keamanan dan keberlanjutan pembangunan serta meminimalisir resiko bencana dimasa yang akan datang.


Menanggapi berbagai pandangan Fraksi, Wali Kota, Hendri Arnis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas pembahasan yang intensif, konstruktif, dan penuh tanggung jawab.


“Terima kasih atas dukungan serta rekomendasi yang diberikan DPRD. Ini menjadi landasan penting bagi kami untuk bekerja lebih maksimal. Kepada seluruh OPD, pahami dan pedomani APBD yang telah disahkan ini, laksanakan program secara tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.


Dengan disahkannya APBD 2026, Wako Hendri berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, penguatan UMKM, serta kesejahteraan masyarakat Padang Panjang secara berkelanjutan.



#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS