Padang(SUMBAR).GP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Pajang kembali raih penghargaan ke 3 (tiga) kalinya sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori KPU Kabupaten dan Kota pada Malam Anugrah Keterbukaan Informasi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa 18 November 2025.
Ketua KPU diwakili Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Masnaidi, B, S.Kom, M.A.P menyampaikan, KPU Kota Padang Padanjang malam hari ini kembali meraih penghargaan untuk ke 3 kalinya sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori KPU Kabupaten dan Kota
"Alhamdulillah, malam ini kami KPU Kota Padang Panjang kembali menerima penghargaan badan publik informatif dari KI Sumbar, dan penghargaan ini berturut-turut kami tenerima dari tahun 2023, 3024 dan 2025," ujar Masnaidi, B
Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen dan dedikasi KPU Kota Padang Panjang dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Kami percaya bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu di Padang Panjang dan Sumbar khususnya," kata Masnaidi, B.
Iya juga menyampaikan KPU Kota Padang Panjang mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KI Sumbar atas pengakuan ini.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras untuk pencapaian prestasi ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Monitoring dan Evaluasi (Monev) KI Sumbar, Mona Sisca menyampaikan, serta mendorong tata kelola informasi yang terbuka dan menjadi jembatan antara kebijakan publik dan masyarakat.
Hal senada juga disampaikan, Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi mengapresiasi KI Sumbar yang telah melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di berbagai badan layanan.
“Upaya KI Sumbar telah mendorong badan publik dan PPID di Sumbar untuk semakin memperkuat komitmen keterbukaan informasi,” tutur Arry Yuswandi.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KI Sumbar Musfi Yendra mengtakan, penghargaan "Informatif" ini adalah merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik oleh KI Sumbar. KPU Padang Panjang meraih capaian ini melalui kerja kolektif dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Penghargaan ini diharapkan memotivasi peningkatan layanan dan akses informasi bagi masyarakat untuk menjaga integritas demokrasi," sebut Ketua KI Provinsi Sumbar.
Selain Pemko dan KPU Padang Panjang, sejumlah instansi di Kota Padang Panjang juga meraih predikat Badan Publik Informatif, di antaranya,Pengadilan Agama, Bawaslu, dan BPS Padang Panjang.
Turut hadir pada malam penghargaan tersebut Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo, Maryulis Max, Pranata Humas, Harry Sulistio, dan Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Pasang Panjang, Rifnaldi.
#GP | ***








Tidak ada komentar:
Posting Komentar