HUT RI Ke 80, Lapas Kelas IIB Padang Panjang Berikan Remisi Kepada Ratusan WBP - Go Parlement | Portal Berita

HUT RI Ke 80, Lapas Kelas IIB Padang Panjang Berikan Remisi Kepada Ratusan WBP

Minggu, Agustus 17, 2025


Padang Panjang(SUMBAR).GP– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Panjang memberikan remisi kepada ratusan warga binaan.


Suasana haru dan bahagia terpancar dari wajah para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga binaan yang hadir, karena ini adalah momen penting dalam perjalanan hidup mereka yang akan kembali ketengah-tengah masyarakat setelah 

menjalankan pemulihan di Lapas IIB Padang Panjanb.


Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Torkis Fredy Siregar berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi momentum bagi para WBP untuk terus meningkatkan kualitas diri dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab.


“Remisi ini adalah bentuk apresiasi dari negara kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana di Rutan Padang Panjang,” ujarnya.


Pada kesempatan kali ini, Kementrian Hukum dan HAM memberikan dua macam remisi, pertama Remisi 17 Agustus dan Remisi Dasa Warsa, dengan rincian 133 WBP mendapat Remisi umum 1, dan 6 WBP remisi umum II lansung bebas. Sedang Remisi Dasawarsa 2025, remisi dasawars 1 sebanyak 144 orang, 6 orang lansung bebas dan pidana denda II sebanyak 3 orang WBP.


Surat Keputusan (SK) Remisi yang diserahkan secara simbolis oleh Walikota Hendri Arnis, Wawako Allex Saputra, Ketua DPRD Imbral, Wakil Ketua DPRD Nurafni Fitri, Kapolres Kartyana Widiarso, Kajari Adhi Setyo Wibowo, Dandim 03/07 Tanah Datar, Kepala PN, dan sejumlah anggota DPRD Padang Panjang.


Walikota Hendri Arnis dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima remisi dan berpesan agar mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.


“Remisi ini adalah awal baru bagi saudara-saudara. Jadikanlah pengalaman di Rutan ini sebagai pelajaran berharga untuk tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang,” pesannya.


Salah seorang WBP penerima remisi, Iskandar, mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya atas remisi yang diterimanya dan berterima kasih kepada Rutan Padang Panjang yang telah memberikan pembinaan dan kesempatan kepada saya untuk berubah menjadi lebih baik.


”Remisi ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” ucapnya.


Sementara Ketua DPRD Imbral mengaku terharu atas remisi yang diberikan oleh Kementrian Hukum dan HAM kepada warga binaan Rutan Kelas II B Padang Panjang ini.


Imbral berharap, remisi tersebut menjadi sebuah berkah yang membuka masa depan yang lebih baik dan menjadikan pelajaran bagi diri sendiri untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang telah dilakukan sebelumnya.


”Kami berharap remisi tersebut menjadi harapan baru bagi mereka dan keluarga untuk menatap masa depan kearah yang lebih baik,” ujar Imbral yang juga menjabat Ketua DPD NasDem kota Padang Panjang.


Sedangkan bagi yang masih menjalani masa pidana, pengurangan masa hukuman menjadi dorongan untuk terus menunjukkan perilaku baik, tutup  Imbral.


#Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS