Sijunjung (SUMBAR).GP- Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) berupa "Gulai Umbuik Batang Pisang " Desa Kampung Baru Kecamatan Kupitan Kabupaten Sijunjung akan di Verifikasi oleh Kemenbud RI dalam waktu dekat ini.
Kepala Desa Kampung Baru, Jalnibus, S.Pd.MM.NLP menyampaikan hal itu kepada media via WhatsAppnya , Kamis (12/6/2025.
Dikatakannya, Kepala Dinas Kebudayaan Propinsi Sumatera Barat, telah mengusulkan WBTBI dari daerah Sumatera Barat diantaranya Gulai Umbuik Batang Pisang dari Kabupaten Sijunjung, Marapulai Basuntiang dari Pesisir Selatan, Samba Itam Kabupaten Solok dan Batik Sampan dari Kota Pariaman.
Lebih lanjut, Jalnibus mengaku, kalau "Bundo Warti Samad" adalah merupakan Mestro Gulai Umbuik Batang Pisang di Desa Kampung Baru Kecamatan Kupitan yang memperoleh Ilmu dan pengalaman dari orang orang tua / Ninik mamak terdahulu.
Gulai Umbuik Batang Pisang ini selalu di sajikan pada saat panen padi, acara adat dan acara syukuran di dalam Desa.
Gulai Umbuik Batang Pisang ini sudah merupakan Kuliner tradisional secara turun temurun di Desa Kampung Baru mulai dari Ninik Ninik moyang.
WBTB tersebut akan dikunjungi oleh Tim Verifikasi Warisan Budaya Tak Benda RI yang terdiri dari Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Indonesia(WBTBI) Pusat dari Kementerian Kebudayaan RI didampingi oleh Tim dari Dinas Provinsi dan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sijunjung rombongan untuk melakukan Validasi dan Keabsahan data terhadap Warisan Budaya Tak Benda yang telah diusulkan itu.
"Warisan Budaya Tak Benda Indonesia adalah itu merupakan "budaya hidup" yang berisi unsur filosofis dari tradisi masyarakat dan masih diturunkan dari generasi ke generasi, termasuk Gulai Umbuik Batang Pisang di Desa Kampung Baru," ujar Jalnibus.
#GP | Herman | JB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar