Setelah Dievaluasi, Sistem Satu Arah Diberlakukan 24 Jam - Go Parlement | Portal Berita
Logo%20GP
demo-image

Setelah Dievaluasi, Sistem Satu Arah Diberlakukan 24 Jam

Selasa, April 22, 2025
IMG_20250423_214257


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Setelah melalui tahap uji coba selama satu minggu, Pemko melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memutuskan memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) selama 24 jam penuh. 


Kebijakan ini diterapkan guna memperlancar arus kendaraan dan menunjang geliat ekonomi di kawasan Pasar Pusat. 


Kepala Dishub, Arkes Refagus saat dikonfirmasi, Selasa (22/04/2025) menjelaskan, pemberlakuan SSA bakal  segera diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) resmi.


"SK-nya sedang dalam proses. Setelah terbit, kami akan segera menetapkan rambu-rambu pendukung di lapangan," ujarnya.


Penerapan sistem ini, lanjutnya, juga dikoordinasikan secara intensif dengan pihak Kepolisian. Menurut Arkes, pelanggar akan dikenai tindakan preventif sebagai bentuk edukasi awal sebelum sanksi lebih lanjut diberlakukan.


“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan, baik siang maupun malam. Jangan melawan arus, karena selain melanggar hukum, juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.


Ia menyebutkan, meskipun sebagian besar pengendara sudah mulai mengikuti aturan, masih ada segelintir yang belum mematuhinya. Oleh sebab itu, personel Dishub dikerahkan di titik-titik tertentu, melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan.


#GP | DF | Harris 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI selamat+datang SEMOGA ANDA PUAS