50 Kota (SUMBAR)GP- Bupati Lima Puluh Kota, menyatakan mendukung penuh proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Tahun 2024.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, ketika memimpin kegiatan entri meeting pemeriksaan pendahuluan atas laporan Keuangan Daerah Kabupaten Lima puluh kota di rumah dinas Labuah Basilang Payakumbuh, Selasa, 4-2-2025.
Hadir pada kegiatan entry meeting tersebut Ketua DPRD Lima Puluh Kota Doni Ikhlas, Sekretaris Daerah Herman Azmar, para Asisten, Inspektur Irwandi, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Camat se Pemkab Lima Puluh Kota.
Dijelaskan, pemeriksaan pendahuluan akan dilaksanakan hingga tanggal 2 Maret 2025 mendatang, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) dalam Tim yang dipimpin Yunaldi.
Menurut Bupati Safaruddin entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan Kementrian dan Lembaga yang akan diperiksa.
Selain itu ucap Bupati Safarudin, sebagai peninjau dan mengidentifikasi resiko sebelum pemeriksaan terperinci dilakukan, ujarnya.
Untuk itu harap Bupati, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan seluruh Kepala OPD siap untuk bersinergi dan berkoordinasi dalam pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan LKPD ini, ungkapnya.
Dengan adanya sinergi dan koordinasi akan diwujudkan kesamaan persepsi dan membangun komunikasi terhadap proses pelaksanaan pemeriksaan yang berpengaruh pada keberhasilan serta kelancaran pemeriksaan yang bermuara pada capaian "Wajar Tanpa Pengecualian" ( WTP ) kesepuluh kalinya secara berturut turut.
Sementa itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Cabang Propinsi Sumatera Barat Sudarminto Eko Putro diwakili Ketua Tim Yunaldi dalam sambutannya, bahwa tujuan dari pemeriksaan ini, untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahu sebelumnya.
Selain itu juga menilai kepatuhan atas peraturan, perundang-undangan serta menyelesaikan laporan keuangan, sehingga ketepatan waktu dalam tahap pemeriksaan nantinya, mulai dari Pemeritah daerah diwajibkan menyelesaikan laporan keuangan dengan waktu yang telah ditetakan, tandasnya.
#GP | Novi






Tidak ada komentar:
Posting Komentar