Pencegahan Potensi Korupsi, Pemko Ikuti Rakor Penguatan APIP - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Pencegahan Potensi Korupsi, Pemko Ikuti Rakor Penguatan APIP

Rabu, September 13, 2023


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako, Martoni, S.Sos, M.Si, Pemerintah Kota Padang Panjang ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Daerah Secara Nasional via Zoom Meeting, Rabu (13/09/2023).


Martoni menyambut baik atas dilaksanakannya rakor ini. Menurutnya, rakor ini akan menjadi suplemen sekaligus diharapkan menjadi booster terhadap penanganan potensi korupsi di Indonesia umumnya di Provinsi Sumatera Barat dan khususnya Kota Padang Panjang.


"Pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah komitmen pemerintah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan berwibawa. Komitmen ini harus terus menerus diupayakan perwujudannya tanpa ada kata henti,” sebutnya.


Kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut, juga diikuti sejumlah pihak terkait seperti KPK serta Pemerintah Daerah se-Indonesia.


Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pengawasan internal di pemerintah harus dihidupkan. Sebab, tugasnya penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran pidana atau administrasi yang mungkin terjadi.


"Ini kita harus hidupkan semua pengawas internal. Karena pengawas internal ini mereka adalah buffer zone yang utama untuk mencegah terjadinya pelanggaran baik pidana maupun masalah administrasi," katanya.


Tito mengungkap, APIP juga memiliki peran selain mengaudit masalah anggaran yaitu ada permasalahan mutasi, perilaku anggota, hingga efisiensi anggaran.


"Kedua, mereka memiliki kelebihan, tidak hanya mengaudit masalah pidana, korupsi misalnya, tapi juga hal-hal lain yang nonpidana. Masalah mutasi, masalah perilaku anggota, kemudian masalah efisiensi anggaran dan lain-lain," sebutnya.


Pada acara tersebut Kemendagri turut mengundang pihak IPDN, STAN, dan terutama KPK. Hal itu agar ada kolaborasi untuk memperkuat pencegahan potensi pelanggaran pidana atau administrasi.


"Kita juga mengundang ketua KPK karena pencegahan itu menjadi salah satu domain program utama dari KPK. Salah satu upaya dari pencegahan itu adalah dengan memperkuat APIP ini, sehingga tidak terjadi masalah hukum. Prinsipnya bagaimana kita memperkuat pencegahan," ujarnya.


#GP | DF | Rifki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS