KUA-PPAS APBD 2023 Padang Panjang Suda Ketok Palu. Dana Hibah Untuk Nagari Ditunda Dulu - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KUA-PPAS APBD 2023 Padang Panjang Suda Ketok Palu. Dana Hibah Untuk Nagari Ditunda Dulu

Minggu, November 27, 2022


Padang panjang(SUMBAR).GP- Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023 yang dibahas alot sejak bulan Oktober 2022, Minggu (27/11) tadi telah tektok palu.


Ketua DPRD Padang Panjang Mardiasyah, A.Md di gedung DPRD Guguk Malintang kapada wwwgoparlement.com menyebutkan, "Hari ini pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023 sudah kita syahkan," katanya.


Dikatakannya, pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023 memang sempat tertunda karena belum menemukan kata sepakat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dengan Badan Anggaran (BANGGAR) untuk dilanjutkan ke pembahasan akhir.


"Alhamdulillah, hari ini telah dapat kata kesepakatan antara Tim TAPD dan Dewan menjadikan KUA-PPAS APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023 sebagai acuan untuk belanja daerah sekaligus dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat daerah akibat pandemi Covid-19 serta upaya menuju pertumbuhan ekonomi yang normal," katanya.


Terpisah, Komisi III DPRD Padang Panjang Hukemri ketika ditanyakan terkait tentang dana hibah untuk Nagari yang diusulkan Pemko Padang Panjang menjelaskan. 


"Setiap dana hiba itu harus ada proposal masuk. Maka harus dipastikan seluruh dana hiba itu proposal pendukungnya sudah ditentukan dengan OPD dan perangkatnya. Karena  pemberian dana hibah harus melalui prosedur administrasi, jadi kita minta kepada Pemko Padang Panjang tadi untuk menlengkapi seluruh proposal pendukung dulu," katanya.


Hal senada juga disampaikan oleh Komisi II DPRD Padang Panjang H. Nasrullah Nukman, SH, "Dalam pembahasan KUA-PPAS 2023 kemaren, TAPD telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3,5 Milyar yang diperuntukan untuk Nagari Gunung Rp. 2,5 milyar dan Nagari Lareh Nan Panjang Rp. 1 milyar, cuma propasal yang masuk ke DPRD itu sederhana sekali," ucapnya.


Masi di gedung DPRD Guguk Malintang dari Komisi III DPRD Padang Panjang Hendra Saputra, SH, mengatakan untuk pembahasan dana hiba ini kita tunda dulu sampai ada aturan yang jelas.


"Kita sangat mendukung niat baik Walikota Padang Panjang untuk memberikan dana hibah kepada Nagari Gunung dan Nagari Lareh Nan Panjang, karena telah dianggap berkontribusi kepada Pemko Padang Panjang selama ini. Namun demikian, tentu ada aturannya yang harus kita patuhi. Jadi untuk pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023 ini kita tunda dulu," tutup Hendra.


#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS