Perluasan Lahan Bangunan, Wako Fadly Amran Beri Dukungan Kepada KAN Lareh Nan Panjang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Perluasan Lahan Bangunan, Wako Fadly Amran Beri Dukungan Kepada KAN Lareh Nan Panjang

Jumat, Juli 01, 2022


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lareh Nan Panjang mengusulkan untuk melakukan perluasan lahan bangunan kepada Pemerintah Kota Padang Panjang.


Pengurus KAN Lareh Nan Panjang, Delfian Mansyur Datuak Nan Kodo Basa saat berdiskusi dengan Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Jumat (01/07/2022), di Balairung Adat, mengatakan, pelebaran ini sejatinya sudah direncanakan sejak bertahun lalu oleh KAN Lareh Nan Panjang. 


“Ini merupakan sebuah keinginan yang telah lama dari kami para anak nagari Lareh Nan Panjang untuk memperluas lahan Balairung Adat KAN Lareh Nan Panjang,” kata Delfian.


Delfian menyebutkan, pihaknya sudah merencanakan alternatif pelebaran bangunan yaitu memanfaatkan irigasi yang ada di samping bangunan Balairung Adat untuk dibenahi. 


“Irigasi ini dapat dibenahi tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apapun nanti persyaratannya, apakah harus bikin proposal atau RAB, akan kita usahakan berdiskusi dengan Dinas terkait bagaimana bagusnya,” sebut Delfian.


Menanggapi hal tersebut, Wako Fadly menyambut baik dan akan men-support. Disebutkannya, apapun nantinya program  dari KAN Lareh Nan Panjang bisa disinergikan dengan Pemerintah Kota Padang Panjang. 


“Pemerintah Kota telah berkomitmen dengan tim TAPD untuk menyukseskan program-program dari KAN yang ada di Kota Padang Panjang. Untuk itu saya minta kepada dinas terkait agar menindaklanjuti dan berdiskusi terkait hal ini. Kepada KAN Lareh Nan Panjang juga saya minta untuk menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan nantinya,” tuturnya.


Turut hadir, Plt. Kadis PUPR, Widya Kusuma dan Sekretaris Dinas Perkim LH, Yetty Sofyan serta niniak mamak KAN Lareh Nan Panjang. 


#GP | DF | Rifki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS