DPMPTSP Lepas Peserta PBK Gelombang III ke Kota Serang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

DPMPTSP Lepas Peserta PBK Gelombang III ke Kota Serang

Senin, Juli 18, 2022


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemko Padang Panjang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melepas delapan orang peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) gelombang III tahun 2022 ke Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Kota Serang, Provinsi Banten, Senin (18/07/2022).


Dilepas Kadis DPMPSTP diwakili Koordinator Bidang Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan, Mardi Suntami, S.E, peserta yang diberangkatkan ini merupakan hasil seleksi beberapa waktu lalu. 


"Peserta yang dikirim merupakan peserta yang lulus seleksi tertulis dan seleksi wawancara pada 16 Juni lalu," jelasnya.


Dikatakannya, 32 calon peserta yang mendaftar, 21 orang dinyatakan lulus seleksi tertulis. Kemudian dilanjutkan seleksi wawancara, mencari 4 orang peserta terbaik jurusan operator listrik industri dan 4 orang terbaik jurusan plat welder SMAW 3 G.


Adapun seluruh indikator biaya ditanggung oleh APBN melalui anggaran Balai Diklat Serang.

 

"Terdapat dua jenis kuota pelatihan yang dibiayai Balai Diklat Serang, yaitu operator listrik industri dan plat welder SMAW 3G. Di mana masing-masing jurusan melaksanakan pendidikan dan pelatihan, 340 jam pelajaran," jelasnya.


Kebutuhan dunia kerja khususnya di dunia industri, sebut Mardi, tidak cukup bermodal skill, tetapi dibutuhkan tenaga kerja yang memiliki keahlian dan bersertifikasi. 


"Kepada para peserta hendaknya dapat mengikuti pelatihan sebaik-baiknya serta mengikuti seluruh aturan main dari Balai Diklat. Selain keahlian pada jurusan, pada saat diklat juga dibekali dengan pembentukan karakter atau character building untuk meningkatkan disiplin peserta,” ujar Mardi.


Keberangkatan peserta ke Serang, didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian DPMPTSP, Nofri Andri, S.Ag. 


#GP | DF | Harris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS