12 Usulan Dibahas dalam Musrenbang di Kampung Manggis - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

12 Usulan Dibahas dalam Musrenbang di Kampung Manggis

Rabu, Januari 19, 2022

Padang Panjang(SUMBAR).GP- 12 proposal yang terdiri dari delapan bidang fisik, dua ekonomi dan dua sosial budaya dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB), Rabu (19/01/2022 ) di Aula Hotel Cendrawasih.


Usulan bidang fisik, perbaikan jalan setapak RT 25, pendaman depan Komplek SD Kebun Sikolos, saluran drainase RT 24 dan RT 9, lalu pendaman batu kali dan saluran di belakang MAN 3.


Selanjutnya, bidang ekonomi yang diusulkan pelatihan pengelolaan produk pertanian dan pelatihan menyulam. Kemudian, pada bidang sosial budaya yang diusulkan untuk meningkatkan Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah serta Serial Lokakarya Warga.


Camat Padang Panjang Barat, Fiori Agustin, S.IP, saat membuka acara tersebut mengatakan, dari jumlah penduduk, jumlah RT, luas wilayah dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Kelurahan Kampung Manggis merupakan kelurahan tipe I yang berhak mengajukan 12 proposal. 


"Musrenbang merupakan agenda tahunan, sesuai amanat Permendagri No 86 Tahun 2017. Kita berharap hal ini selaras dengan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi," katanya.


Lurah Kampung Manggis, Akbar Syahnan, S.AP, mengatakan, penawaran ini bisa menjawab harapan masyarakat di tahun 2023 atau bisa dianggarkan di OPD di kelurahan. 


"Yang kita usulkan dari 12 proposal ini, tidak semua realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Semoga Kampung Manggis bisa lebih baik untuk belajar," sebutnya.


Sementara itu, Ketua LPM Kampung Manggis, Asdiwati Saleh Datuak Paduko Rajo menyampaikan, banyak proposal tahun lalu yang diusulkan tahun lalu. 


"Kami mengusulkan karena sangat penting. Harapannya, camat, OPD dan lurah dapat mendukung usulan tersebut," ujarnya. 


#GP | DF | Haris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS