BPKD Buka Layanan Pembayaran PBB di Gedung M. Syafei - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

BPKD Buka Layanan Pembayaran PBB di Gedung M. Syafei

Kamis, Oktober 14, 2021

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Sebagai upaya mendongkrak capaian realisasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) buka layanan pembayaran PBB di Gedung M. Syafei. Ini telah berlangsung sejak Selasa (12/10) dan berakhir 23 Oktober mendatang.


Kepala BPKD, Dr. Winarno, ME ketika ditemui di stand tersebut, Kamis (14/10/2021) menyampaikan, Bidang Pendapatan pada BPKD membuka stand ini guna meningkatkan animo masyarakat dalam pelunasan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


"Hari ketiga dibukanya stand ini, cukup banyak transaksi yang terjadi. Ada peningkatan keinginan masyarakat setelah sebelumnya dilakukan imbauan melalui media online seperti grup WhatsApp kelurahan dan media online lainnya," katanya.


Winarno mengimbau agar masyarakat melakukan pelunasan PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Oktober. Karena sesuai undang-undang akan dikenakan denda 2 persen setiap bulannya. Kepada masyarakat yang tidak sempat melakukan pelunasan PBB-nya ke kelurahan atau ke bank, bisa mendatangi pelayanan yang disediakan pihaknya ini.


Disampaikannya, bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PBB tidak harus membawa dokumen SPPT PBB, karena datanya bisa dilacak di sistem. 


"Kami juga menyediakan souvenir menarik bagi yang melakukan transaksi di sini. Selain pelunasan PBB, kami juga melayani pengecekan dan pembetulan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB," tambahnya.


Winarno menyebutkan, saat ini realisasi PBB di Kota Padang Panjang per tanggal 13 Oktober ini masih diangka 54 persen yaitu Rp. 552.068.162 dari target setelah perubahan Rp. 1.085.000.000.


Menurutnya, di Kota Padang Panjang tingkat partisipasi masyarakat dalam pelunasan PBB ini masih diangka 50 sampai 60 persen. Selain dipengaruhi pandemi Covid-19, faktor lainnya yang mempengaruhi antara lain belum sampainya SPPT PBB ke tangan mereka.


"Untuk itu diimbau, bagi masyarakat yang belum menerima SPPT PBB silahkan datang ke pelayanan pajak pada BPKD. Begitu juga bagi masyarakat yang belum terdaftar tanah, bangunan atau sawahnya," ajaknya. 


Winarno berharap dengan kegiatan ini, dapat mendorong dan menaikkan tingkat partisipasi masyarakat dalam kewajiban membayar pajak selaku warga negara yang baik. Sehingga masyarakat betul-betul dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Padang Panjang.


"Karena pembangunan di Kota Padang Panjang ini tentunya juga berasal dari pajak daerah yang dibayarkan masyarakat. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pencapaian PBB kita, serta kesadaran masyarakat," pungkasnya.


#GP | DF | Andes

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS