Hari Kedua BST Kemensos, 510 Juta Dikucurkan ke 850 Warga Padang Panjang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Hari Kedua BST Kemensos, 510 Juta Dikucurkan ke 850 Warga Padang Panjang

Rabu, April 14, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Hari kedua penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap III dan IV di Kota Padang Panjang, Selasa (13/04/2021), terealisasi senilai Rp 510 juta yang diterima 850 keluarga penerima manfaat (KPM).

"Bantuan semestinya diberikan kepada 936 penerima di tiga kelurahan, namun tercatat 86 orang tidak hadir mengambil bantuannya," jelas Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA, Drs. Osman Bin Nur, M. Si.


Pada penyaluran BST Kemensos kali ini, KPM menerima dana BST langsung untuk dua bulan sekaligus, terhitung periode bulan Maret dan bulan April. Dengan nilai Rp. 600.000 per KPM.


Dari data yang dirilis Kantor Pos Padang Panjang, penerima manfaat yang paling banyak tidak bisa datang sesuai jadwal, ada di Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur. Dari 327 yang terdata, 51 orang di antaranya berhalangan hadir. Hanya 276 penerima manfaat yang datang dan mendapatkan bantuan dengan total tersalurkan Rp 165,6 juta.


Sementara itu di kecamatan yang sama, di Kelurahan Koto Panjang, sebanyak 16 orang tidak hadir dengan alasan tertentu. Di wilayah ini, tersalurkan bantuan Rp 188,4 juta yang diterima 314 orang dari 330 yang terdata.


Sementara itu di Kecamatan Padang Panjang Barat, Kelurahan Tanah Hitam ada 19 warga yang tidak datang ke kelurahan untuk menjemput bantuan yang disalurkan melalui petugas Kantor Pos tersebut. Di daerah ini, disalurkan Rp 156 juta untuk 260 orang yang tiba dari semestinya 279 KPM.


“Bagi yang berhalangan datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan, bisa mengambil langsung ke Kantor Pos setiap hari kerja dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan. Di antaranya KTP asli, dan dua lembar fotocopy KTP dan KK,” sebut Osman Bin Nur.


#GP | DF | Dega

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS