477 Tak Bermasker di Wilkum Polres Padang Panjang Terjaring Operasi Yustisi - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

477 Tak Bermasker di Wilkum Polres Padang Panjang Terjaring Operasi Yustisi

Senin, April 26, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Kembali, 477 pelanggar aturan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), terjaring Operasi Yustisi di lakukan Polres Padang Panjang dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan Aman Covid-19 dan penegakan Perda No. 06/SB/2020, di Pasar Pusat Padang Panjang, Senin (26/04/2021).

Kapolres Padang Panjang diwakili Kasat Sabhara, AKP. Winedri S. Pd. M. H, melalui Kabag Ops. AKP. P. Simamora, SH, di WA Humas Polres Padang Panjang, menyebutkan, “Pelanggar terdiri dari 115 pejalan kaki, 316 pengendara roda dua dan 46 pengendara roda empat,” sebutnya. 


Diterangkan, Seluruh Pelanggar AKB dibawa ke Polres Padang Panjang untuk dilakukan pendataan. Kepada para Pelanggar pihaknya memberikan sanksi.


"Di antaranya teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Apabila masih melanggar akan diberlakukan sanksi denda sesuai Perda AKB,” ungkapnya.


Dalam pelaksanaannya, Polres juga dibantu anggota Koramil, Satpol PP Damkar, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dishub.


Polres mengimbau masyarakat tetap mematuhi Perda Provinsi Sumbar No 06/2020 tentang AKB dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.


#GP | DEF | Humas Polres Padang Panjang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU





Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS