142, 2 Juta BST Kemensos Susulan Disalurkan untuk 237 KPM - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

142, 2 Juta BST Kemensos Susulan Disalurkan untuk 237 KPM

Rabu, April 28, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Menindaklanjuti Surat Dinas Sosial PPKB PPPA Nomor B/460/287/Dinsos-PP/IV-2021, perihal penyaluran data susulan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap III dan IV,  terealisasi Rp 142, 2 juta. Jumlah sebanyak itu diterima 237 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di empat kelurahan. Dari semestinya 309 penerima, tercatat 72 tidak datang mengambil bantuan.
 

Dari data yang diliris Kantor Pos Padang Panjang, di Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, tercatat sebanyak 28 penerima tidak datang. Dari 136 yang terdata, 108 penerima yang datang dan mengambil bantuan dengan total tersalurkan Rp 64, 8 juta.


Sementara itu, di kecamatan yang sama, Kelurahan Bukit Surungan, sebanyak 27 orang tidak hadir. Di kelurahan ini tersalurkan Rp 28, 8 juta untuk 48 orang dari 75 yang terdata.


Sementara itu, di Kelurahan Kampung manggis, tersalurkan Rp 28, 2 juta untuk 47 penerima, dari semestinya 60 yang terdata. Tercatat 13 penerima yang tidak datang dengan alasan tertentu.


Masih di kecamatan yang sama, di kelurahan Pasar Baru, hanya 4 orang yang berhalangan hadir. Dari yang terdata sebanyak 38 orang, tersalurkan Rp 20, 4 juta untuk 34 penerima.


Manager Pelayanan dan Penjualan Kantor Pos Padang Panjang, Ammar Ihsan, sekaligus Tim Satgas BST Kemensos menyampaikan, KPM yang menerima BST susulan, merupakan data baru yang diserahkan Dinas Sosial kepada pihak Kantor Pos untuk dilakukan penyaluran bantuan.


Lebih lanjut Ammar mengatakan, BST susulan masih dalam proses penyaluran sampai batas penonaktifan cek pos yang ditentukan oleh pihak pusat.


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA, Drs. Osman Bin Nur, M. Si, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (27/04/2021), mengatakan, pengambilan BST susulan dilaksanakan sampai Kamis (29/04/2021), mulai pukul 09.30 sampai 15.00 WIB, bertempat di Kantor Pos Padang Panjang.


"Pada pengambilan BST susulan, KPM diwajibkan membawa KTP dan KK Asli, fotocopy KTP dan KK sebanyak 3 lembar. Dan diminta tetap mematuhi protokol kesehatan serta datang sesuai jadwal," jelasnya.


#GP | DF | Dega

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS