Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pariaman - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pariaman

Rabu, Maret 03, 2021

 
Pariaman(SUMBAR).GP- Seorang pria inisial MY (26) ditangkap Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Kota Pariaman diduga telah jual sabu di Kampuang Baru Padusunan Kec. Pariaman Timur sekitar pukul 22.00 Wib pada Rabu (03/03/2021).


"Iya benar, kami telah terima laporan dari masyarakat di Kampuang Baru Padusunan," sering dijadikan transaksi jual beli Narkoba jenis sabu,Ungkap Kapolres AKBP Deny Rendra Laksmana.


Tim Mata Elang langsung terjun kelapangan menyelidiki laporan dari masyarakat.


Dari lokasi pengintaian terhadap pelaku, Tim tersebut melihat pelaku berada di persimpangan RSUD Dr Sadikin Kota Pariaman menggunakan sepeda motor, ujar Deny Rendra Laksmana.


"Disaat waktu ditangkap pelaku berusaha melarikan diri namun dapat dihentikan oleh Tim anggota," dari hasil penggeledahan ditemukan 9 paket kecil dalam plastik berisi sabu-sabu disembunyikan dalam cacing Hp kata Rendra Laksmana.


Dari hasil penggeledahan tersebut Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Kota Pariaman berhasil mengamankan barang bukti yaitu: 9 (sembilan) buah plastik bening ukuran kecil berisi diduga sabu, 2 (dua) unit hp, Uang sebesar Rp 450.000 dan 1 (satu) unit sepeda motor.


#GP| ISAP| RL


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS