Memasuki Masa Purna Bakti, 118 PNS Ikuti Sosialisasi Layanan Taspen - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Memasuki Masa Purna Bakti, 118 PNS Ikuti Sosialisasi Layanan Taspen

Selasa, Maret 16, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Sebanyak 118 orang PNS yang akan memasuki masa purna bakti, mengikuti sosialisasi layanan ketaspenan dan perbankan, Selasa (16/03/2021) di Hall Lantai 3 Balaikota. 

Kegiatan dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama PT. Taspen Kantor Cabang Bukittinggi dan Bank Mandiri Taspen KCP Bukittinggi.


“Sosialisasi ini dibagi dua sesi. Pada sesi pertama diikuti sebanyak 60 orang. Sesi kedua 58 orang. mengingat kita harus tetap menjaga protokol kesehatan pada masa pandemi,” sebut Kepala BKPSDM, Rudy Suarman, A. P.


Dijelaskannya, pelaksanaan kegiatan ini untuk memperkenalkan layanan yang diberikan kepada PNS melalui PT. Taspen dan PT. Bank Mandiri Taspen. Peserta adalah PNS yang akan memasuki usia pensiun periode April sampai dengan Desember 2021.


Wakil Walikota, Drs. Asrul membuka secara resmi sosialisasi tersebut menyampaikan, pemerintah telah mempersiapkan hari tua bagi PNS melalui program iuran tabungan pensiun yang dikelola PT. Taspen. PNS akan menerima hasil tabungan tersebut, yang telah dikumpulkan melalui beberapa tahapan dan sistem pembayaran yang telah ditetapkan PT. Taspen.


“Ini berguna agar PNS dapat mengetahui apa yang terkait dengan pembayaran, baik itu tunjangan hari tua maupun pensiun. Selain itu juga bakal ada pelatihan kewirausahaan," jelasnya.


Asrul juga berharap, PT. Bank Mandiri Taspen KCP Bukittinggi dengan BKPSDM untuk dapat selalu menjalin komunikasi yang baik. Agar tugas pokok dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada PNS yang pension, dapat terus dimaksimalkan. 


Sementara, Kepala PT. Taspen Cabang Bukittinggi, Hati Kusuma Yuda Perwira, menyebutkan PT. Bank Mandiri Taspen merupakan anak perusahaan PT. Taspen.


#GP | DF | DEGA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU





Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS