Diduga, Bawaslu Pesisir Selatan Restui Manipulasi Data Caleg PKS 2019 - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Diduga, Bawaslu Pesisir Selatan Restui Manipulasi Data Caleg PKS 2019

Minggu, September 20, 2020



Padang(SUMBAR).GP- Ibarat pepata mengatakan, 'sepandai pandai menyimpan bangkai lama kelamaan bakal tercium juga' ini yang terjadi dikubuh DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pesisir Selatan tentang dugaan manipulasi data pada saat pemilihan umum (pemilu) calon anggota legislatif (caleg) DPRD Pesisir Selatan, yang dilaksanakan Rabu, 17 April 2019 tahun lalau di Dapil 5,  antara calon caleg nomor urut 5 dan nomor urut 8.



loading...
Anehnya, manipulasi data ini terkesan direstui oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan yang seharusnya memproses kasus ini. Namun kenyataannya Bawaslu hanya mengeluarkan hasil laporan dari calon legislatif nomor urut 5 atas nama Syamsu, tercatat pada nomor laporan 04//LP/PL/Kab/03.15./V/19. Dengan alasan 'Laporan tidak memenuhi unsur-unsur Tidak Pidana Pemilu pasal 505 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, dan surat pengumuman itu dikeluarkan Bawaslu  Painan tertera tanggal 24 Maret 2019.


Padahal, tanda bukti laporan yang telah sampaikan oleh Syamsu kepada Bawaslu Kabupaten Pesisir diterima, Kamis 02 Mei 2019 dan tercatat pada NOMOR: 1041LP.Berkas/PL/Kab/03.18/V/2019.

Dari surat yang di umumkan oleh Bawaslu, jelas tampak ada konspirasi yang tersistematis untuk memenangkan caleg dengan nomor urut 8 atas nama Yusman, S.Ag. MM.

Sebab, surat yang diumumkan oleh Bawaslu Pesisir Selatan tersebut, terkesan direkayasa. Karena 24 Maret 2019 tersebut Pileg belum dilakukan oleh KPU



Saat berita ini dilansir, belum satupun narasumber yang dapat dihubungi, dan tim goparlement.com akan melakukan komfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan.


#GP | TIM | REDAKSI 









Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS