Sawahlunto memperketat warga dan pendatang yang masuk ke Sawahlunto - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Sawahlunto memperketat warga dan pendatang yang masuk ke Sawahlunto

Senin, Maret 30, 2020

Sawahlunto(SUMBAR).GP- Pemeriksaan suhu tubuh dan gangguan kesehatan lainnya yang mengarah pada gejala Corona, jika yang bersangkutan bukan warga Sawahlunto dipersilahkan untuk kembali ke daerah asalnya atau ditolak masuk ke wilayah Sawahlunto. Sementara, jika yang bersangkutan adalah warga Sawahlunto maka langsung akan dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diperiksa dan menjalani tindakan medis.

Begitupun, bagi warga Sawahlunto yang datang dari daerah lain, terutama daerah zona merah (daerah yang positif warganya terjangkit Corona), jika dari pemeriksaan suhu tubuh tidak panas dan tidak terdapat gangguan kesehatan, diperbolehkan masuk dengan syarat menandatangani Surat Pernyataan untuk bersedia melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

Kepala Badan Kesbangpol - BPBD Sawahlunto Adriyusman menyebutkan, Standar Operasional Prosedur (SOP) kebijakan Pembatasan Selektif ini,  mulai diberlakukan hari ini, Senin (30/3).

"Jadi memang kita awasi betul pada pos perbatasan, kalau bukan warga Sawahlunto, tidak ada alasan yang jelas dan penting untuk masuk ke Kota Sawahlunto, apalagi dengn suhu tubuh dan kesehatan yang tidak normal maka kita akan secara tegas menolak kedatangannya dan menyuruhnya kembali ke daerah asal," ungkap Adriyusman kepada awak goparment.com, Senin (30/3)di kantornya.

Lebih lanjut Adriyusman menjelaskan, bagi warga Sawahlunto yang datang dari luar dan akan tinggal di Sawahlunto maka setelah menandatangani Surat Pernyataan bersedia melakukan isolasi mandiri,  selanjutnya akan diawasi oleh Babinkamtibmas, Babinsa dan Linmas Desa/Kelurahan setempat.

"Untuk warga kita sendiri, tentu tidak mungkin kita tolak kedatangannya. Maka jika ada yang datang dari luar, seperti mahasiswa kita yang pulang dari Jawa dan lainnya, kita toleransi untuk masuk namun harus menjalankan isolasi secara mandiri," ujar Adriyusman.

Ditegaskan Adriyusman, jika dalam 14 hari masa isolasi mandiri itu yang bersangkutan melanggar ketentuan dan terpantau berkeliaran di luar rumah maka akan dibawa untuk menjalani karantina di lokasi yang telah disediakan pemerintah.

Mohon masyarakat jangan salah menanggapi isolasi mandiri ini. Kita lakukan aturan ini semata untuk kebaikan kita bersama. Sebab bisa jadi orang yang datang dari luar ini sehat karena metabolisme tubuhnya kuat. Nanti begitu bersentuhan dengan keluarganya di rumah, virusnya menyebar.

Sementara untuk pos pengawasan, setiap orang yang masuk di perbatasan Sawahlunto, pengawasannya semakin diperketat sesuai dengan SOP Pembatasan Selektif.

Untuk jalan masuk ke Sawahlunto dari jalur tidak resmi yakni di Kumanih, Talago Gunuang dan Sibarambang saat ini sudah dijaga oleh jajaran Linmas di Desa masing - masing. Apabila ada warga luar Sawahlunto yang akan masuk di jalur tersebut, akan ditolak dan disuruh masuk melalui jalur resmi di Muaro Kalaban atau di Talawi Mudiak. Disinilah, peran Linmas desa untuk aktif menjaga dan mengawasinya.

Selain memperketat pengawasan di perbatasan, Pemko Sawahlunto juga telah menginstruksikan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menetap di Sawahlunto setidaknya sampai 14 hari ke depan. Jika ada yang pulang - pergi ke luar Sawahlunto diberikan 2 pilihan, untuk menetap di Sawahlunto atau mengambil jatah cuti sehingga tetap di rumah atau di tempat tinggalnya, di luar Sawahlunto.

#GP | Rils | Fid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS