Proyek DD Taratak Bancah, Kejaksaan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Proyek DD Taratak Bancah, Kejaksaan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat

Kamis, Maret 12, 2020

Sawahlunto(SUMBAR).GP- Kepala Desa Taratak Bancah, Yusri menyikapi keterlambatan pengerjaan Proyek Dana Desa (dd) 2019 pada pembangunan pemasangan Dam penahan di Dusun Limau Kambing, Desa Taratak Bancah Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto itu semata karena faktor cuaca (hujan). Ditambah dengan lokasi proyek di Taratak Bancah, tentunya berbeda bila dibandingkan dengan lokasi di tempat lain.

"Bapak bisa lihat sendiri lokasinya, gimana mau disamakan dengan proyek yang lain. Kami sudah bekerja maksimal dan sesuai dengan arahan dari pendamping desa, itu yang kami kerjakan," urai Yusri Kamis lalu (5/3) di lokasi proyek kepada rombongan kajari Sawahlunto.

Kita ketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto,  Khunaifi Alhumami, SH. MH pada Kamis siang (5/3) bersama Kasi Intel Kejaksaan dan rombongan kejaksaan Sawahlunto,  meninjau langsung ke lokasi proyek Dana Desa (DD) Taratak Bancah yang dipersoalkan oleh BPD Taratak Bancah dan pengaduan langsung dari beberapa orang warga masyarakat Desa Taratak Bancah, pada 18 Feb 2020 lalu, ke Kejaksaan Negeri Sawahlunto.

Setelah meninjau langsung proyek yang dipersoalkan oleh warga masyarakat tersebut, Kajari menyatakan, "secara tekhnis pengerjaannya tentu bukan bidang kita, kalau kita melihatnya secara hukum. Untuk itu, kami akan meminta inspektorat untuk memeriksa dan meng-auditnya terlebih dahulu. Setelah hasil dari pemeriksaan tersebut, barulah nanti akan ada langkah langkah berikutnya," ungkap kajari ketika itu.

Dilain pihak, Kasi intel Kejaksaan Negeri Sawahlunto Rieski Fernanda ketika itu (5/3) mengungkapkan, "segera akan menyurati inspektorat dan meminta khusus untuk proyek DD Taratak Bancah ini, agar secepatnya dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Agar tidak menjadi keresahan di tengah masyarakat Desa Taratak Bancah," urainya dilokasi proyek.

Sementara itu, Isnedi Kepala inspektorat Sawahlunto  saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, oleh An Mukhtar (rekan media) mengungkapkan, "kami mempunyai waktu delapan (8) hari kerja, terhitung dari hari sekarang (12/3)," ujarnya menjawab pertanyaan mengenai kapan waktunya Inspektorat akan memeriksa dd Taratak Bancah.

Dilain pihak, beberapa warga masyarakat Taratak Bancah pada Selasa (10/3) menyatakan, "Kami sebagai masyarakat desa tentu akan  mempercayai proses  hukum, untuk itu kami  serahkan persoalan ini ke penegak hukum, untuk diproses." Ditambahkan oleh Jon, salah seorang tokoh pemuda "Sebagai masyarakat, kami akan mengikuti dan tunduk kepada proses hukum yang berlaku," urai jon menambahkan, pada Kamis siang (12/3) melalui saluran seluler kepada GoParlement.

#GP | Rep | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS