Dishub Lakukan Penertiban Kendaraan Angkutan Barang Bayar Restribusi - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Dishub Lakukan Penertiban Kendaraan Angkutan Barang Bayar Restribusi

Sabtu, Februari 22, 2020

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang bekerjasama dengan Satlantas  Polres Padang Panjang menggelar Pengamanan guna menertibkan kendaraan angkutan barang yang tidak patuh masuk kedalam terminal angkutan barang untuk membayar retribusi, Kamis Malam(20/02/2020).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan I Putu Venda, S.STP, M.Si di dampingi 
Sekretaris, Kabid Angkutan, Kabid Lalin dan  jajaran Bimkesdal Ops lainnya.

Penertiban dilakukan di beberapa titik diantaranya, simpang MTsN, simpang Padang, simpang PDAM dan Fly Over.

Kadishub Venda mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Karena pada kenyataannya masih banyak kita temui masyarakat yang masih menerobos untuk tidak membayar Retribusi.

Selain itu, penertiban ini juga merupakan upaya peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui Retribusi Terminal. "Dishub akan terus berupaya untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran rambu-rambu dan mewujudkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Retribusi Terminal", pungkasnya. 

#GP | DF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS