YPIA Tantaman Bakal Memperkarakan Pengelola Mts Tantaman - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

YPIA Tantaman Bakal Memperkarakan Pengelola Mts Tantaman

Rabu, Oktober 16, 2019

Agam (SUMBAR).GP- Pemerhati pendidikan sekaligus ahli waris pendiri Madrasah Tsanawiyah (MTs) di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Al Muhsinin (YPIA) Tantaman, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat akan memperkarakan sebuah yayasan yang mengaku sebagai pengelolah MTs Tantaman. Pasalnya sebuah yayasan yang namanya mirip YPIA Tantaman itu diduga telah mengelola dan mengambil alih kepengurusan MTs tanpa izin dan permufakatan terlebih dulu.

"Sebuah yayasan itu berakte tahun 2017. Kami menganggap pendiri sebuah yayasan sebanyak 4 orang itu telah mengambil alih kepengurusan MTs di Kampung Panjang, Tantaman tanpa persetujuan pendiri dan pengurus yang sah. Mereka entah lupa atau sengaja melupakan siapa pendiri MTs itu sehingga berani membuat yayasan baru dan mengaku MTs di bawah naungan yayasan mereka. Untuk itu lah kami pemerhati MTs bersama pengurus sah dan resmi akan membawa perkaranya ke ranah hukum," ujar Yassirli selaku pemerhati sekaligus ahli waris MTs Tantaman kepada goparlement.com melalui whatsapp, Rabu (16/10).

Ia menerangkan, pendirian MTs Tantaman dicetus 11 orang pemuka masyarakat setempat beserta tokoh perantau mengacu akte tahun 1994. Pembangunan gedungnya, lanjut Eli didasari  akte pendirian, surat keterangan wakaf, sertifikat tanah dan lengkap dengan struktur kepengurusan.
"Berdasarkan akte pendirian 1994, akte perubahan nomor 06 tahun 2019 dan izin Kemenkumham nomor AHU-0007852.AH.01.04 tahun 2019 YPIA Tantaman sah secara hukum menaungi MTs Tantaman. Kemudian  semua juga tertera jelas siapa-siapa saja pengelola, pengurus, ahli waris hingga pembuatan SK tenaga pengajar. Sedangkan 4 nama orang yang mengaku menaungi MTs Tantaman dengan yayasan mereka buat tahun 2017 tidak ada. Bahkan SK para guru saat ini, masih ditandatangani oleh 2 orang pendiri yang masih ada," jelas wanita yang juga menjabat sebagai ketua III di YPIA itu.   

Eli yang peduli MTs dan sering pulang ke kampungnya Tantaman itu melanjutkan lagi, 11 orang tua-tua terdahulu mendirikan atau membangun gedung MTs dipastikan berumasyawarah bermufakat, baik dengan sesama pendiri, masyarakat, tokoh masyarakat setempat maupun dengan tokoh nasional asal Jorong Tantaman seperti Purnawirawan Mayjen TNI, Syaiful Sulun dan lainnya. 

"Jadi, mulai dari pembebasan lahan, pendanaan untuk berdirinya gedung sekolah, keabsahan yayasan, stuktur kepengurusan, penerus,  pengelolaan, hingga perekrutan tenaga pengajar, semua diketahui dan disahkan oleh pendiri beserta pemegang mandat," papar Eli yang mengetahui proses awal pembentukan YPAI hingga anggaran biaya pembangunan gedung MTs Tantaman itu.       

Ia melanjutkan, pihak YPIA Tantaman bukan tidak mengetahui sepak terjang mereka yang mendirikan akte 2017 itu, namun selama ini bersikap diam sambil melihat perkembangan yang terjadi. 

Wanita yang tinggal di Jakarta itu bersama kepengurusan resmi mengaku mengetahui bahwa berdasarkan akte yang  mereka buat tersebut diusulkan dana ke Kemenag dengan alasan untuk kebutuhan MTs Tantaman. Selain itu mereka juga mengambil kebijakan hingga memberhentikan seorang guru. 

"Selain tindakan-tindakan mereka di atas, mereka juga memanfaatkan para tokoh adat saat ini beserta masyarakat kampung dengan cara menggelar rapat guna membahas keberadaan MTs Tantaman berada di bawah naungan yayasan yang mereka bikin tahun 2017 itu. Artinya, dugaan kami mereka telah membohongi Kemenag termasuk masyarakat Tantaman. Adanya sikap perbuatan mereka itu lah kami tidak bisa berdiam diri lagi sehingga kami akan membawa permasalahannya ke ranah hukum. Tujuannya adalah keberadaan MTs Tantaman di Kampung Panjang itu punya kejelasan, yayasan mana secara sah menaungi, pengelola serta diketahui pewaris sebenarnya adalah masyarakat Tantaman sendiri, bukan empat orang yang mengadakan rapat itu," cetusnya.

Sebetulnya lanjut Eli, dirinya bukan tidak mencoba memberi waktu dan menyampaikan keberadaan atas status MTs Tantaman sebenarnya dengan mencoba untuk bertemu pihak yayasan akte tahun 2017 tersebut. Namun upaya dia tidak ditanggapi dengan alasan mereka yang bersangkutan tidak berada di kampung.

"Bukannya kami bersama pengurus YPIA tidak mencoba mencari solusi, mengajak pertemuan, mendekati dan menyampaikan secara persuasif, tapi pihak yayasan 2017 itu beralasan diantara mereka ada yang tidak berada di kampung sehingga kami tidak bertemu," imbuhnya.

Hingga berita ditulis, media ini belum mengkonfirmasi yayasan yang didirikan pada 2017 itu, namun pastinya akan diupayakan bagaimana dapat mengkonfirmasi, menghubungi atau menemui pihak yayasan tersebut. 

# GP | AN   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS