Tanah Datar (SUMBAR), GP — Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Tanah Datar memperketat pengawasan terhadap pelayanan publik di lingkungan Polres setempat.
Pengawasan dilakukan secara rutin setiap hari untuk memastikan pelayanan di kawasan pelayanan satu atap berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur.
Pelayanan yang diawasi meliputi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, pelayanan Surat Izin Mengemudi, dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Kegiatan pengecekan terbaru dilaksanakan pada Rabu, (4/11/2026), dengan menyasar langsung loket-loket pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat.
Si Propam ingin memastikan seluruh personel memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan disiplin dalam menjalankan tugas.
Selain itu, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada praktik yang mempersulit masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian.
Melalui pengawasan harian tersebut, Polres Tanah Datar berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal, cepat, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat yang datang mengurus keperluan di Satpas terlihat mendapatkan pelayanan secara tertib dan terarah dari petugas yang berjaga.
Polres Tanah Datar juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun pengaduan terkait pelayanan.
Warga yang menemukan kendala atau merasa tidak puas dapat menghubungi nomor kontak Si Propam yang tertera di ruang pelayanan.
Selain melalui kontak pengaduan, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui media sosial resmi milik Polres Tanah Datar.
Setiap masukan dan pengaduan yang masuk akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kualitas pelayanan ke depan.
Polres Tanah Datar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tagline polisi bersama masyarakat dengan pelayanan yang semakin mudah dan tidak berbelit. (**)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar