Geger! Prabowo Diduga Disadap Eks Kapolri, Kepala BIN Sebut Mengarah ke Makar - Go Parlement | Portal Berita

Geger! Prabowo Diduga Disadap Eks Kapolri, Kepala BIN Sebut Mengarah ke Makar

Jumat, November 06, 2026


Jakarta(DKI). GP- Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto memasuki babak yang semakin serius. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra secara terbuka menyebut tindakan penyadapan tersebut sebagai perbuatan ilegal yang mengarah pada makar. Pernyataan itu muncul setelah penyidikan menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka.


Pernyataan Kepala BIN itu disampaikan Herindra saat mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 6 November 2026. Saat ditanya mengenai kasus penyadapan terhadap Prabowo, Herindra menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa karena dinilai mengarah pada tindakan makar. Ia juga mengatakan kedatangannya ke Istana berkaitan dengan laporan yang akan disampaikan langsung kepada Presiden.


Kasus ini menjadi sorotan karena target dugaan penyadapan bukan hanya Presiden Prabowo. Berdasarkan keterangan kepolisian, operasi penyadapan ilegal tersebut diduga menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, tokoh masyarakat, pengusaha, hingga wartawan. Polisi menduga tindakan itu berlangsung sejak 2025 hingga 2026.


Penyidikan kemudian berkembang dengan penetapan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi. Polisi menduga penyadapan dilakukan tanpa prosedur hukum yang semestinya, sementara sebagian data elektronik disebut turut dihapus untuk menghilangkan jejak.


Posisi Listyo Sigit menjadi perhatian khusus karena ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolri dan kemudian dipercaya menjadi Kepala Kantor Staf Kepresidenan. Presiden Prabowo sendiri telah mencopot Sigit dari jabatan tersebut pada 4 November 2026. Dengan demikian, perkara ini tidak hanya menyeret nama mantan pejabat tinggi kepolisian, tetapi juga menyentuh lingkaran pemerintahan Presiden secara langsung.


Dugaan penyadapan tersebut disebut dilakukan tanpa surat permohonan penyidik maupun laporan polisi yang menjadi dasar tindakan penyadapan. Bareskrim juga menyatakan para tersangka diduga memasukkan nomor telepon target ke dalam sistem intersepsi secara ilegal. Polisi kini masih mendalami bagaimana operasi tersebut dilakukan, siapa yang memerintahkan, serta apa tujuan akhirnya.


Di titik inilah pernyataan Kepala BIN mengenai dugaan makar menjadi penting. Jika benar penyadapan dilakukan terhadap kepala negara untuk kepentingan tertentu, maka penyidik perlu mengungkap motif di balik tindakan tersebut. Namun, apakah dugaan penyadapan itu benar-benar memenuhi unsur makar masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah.


Sebab, tidak semua tindakan penyadapan otomatis dapat dikategorikan sebagai makar. Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno sebelumnya mengingatkan bahwa unsur makar harus dibuktikan terlebih dahulu. Menurutnya, penyadapan ilegal dan dugaan makar merupakan dua hal yang harus dilihat berdasarkan unsur pidana serta alat bukti yang tersedia.


Sementara itu, Presiden Prabowo disebut sangat prihatin dengan dugaan penyadapan yang melibatkan orang-orang dari institusi yang berada di bawah kendalinya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa dugaan tersebut dinilai sangat serius dan mengkhawatirkan karena menyangkut keamanan serta kepentingan negara.


Kini publik menunggu jawaban atas pertanyaan paling krusial dalam kasus ini: untuk apa Presiden Prabowo disadap dan siapa yang sebenarnya berada di balik operasi tersebut? Polisi masih melakukan penyidikan, sementara empat perwira tinggi Polri telah terseret sebagai tersangka. Jika penyidik menemukan bukti bahwa penyadapan memiliki tujuan lebih jauh daripada sekadar memperoleh informasi, maka kasus ini berpotensi berkembang menjadi perkara yang jauh lebih besar.


Pernyataan Kepala BIN bahwa dugaan penyadapan mengarah ke makar membuat kasus ini memasuki wilayah yang sangat sensitif. Namun, kesimpulan akhir tetap berada pada proses penyidikan dan pembuktian di hadapan hukum. Untuk saat ini, yang telah terungkap adalah adanya dugaan penyadapan ilegal, empat tersangka dari kalangan perwira tinggi Polri, serta pernyataan Kepala BIN yang menilai tindakan tersebut mengarah pada makar.


#GP | DEF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS