Jakarta (DKI). GP- Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) pada pekan depan. Rencana tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman setelah mengikuti rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Nama Satyawan mencuat ketika pemerintah membahas langkah penanganan karhutla yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah. Dudung menyebut Satyawan sebagai calon pimpinan badan baru tersebut. Namun, pelantikan itu masih berupa rencana yang diharapkan terlaksana pada pekan berikutnya, bukan pelantikan yang telah resmi dilakukan.
Satyawan Pudyatmoko saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di Kementerian Kehutanan. Latar belakangnya di bidang konservasi menjadi salah satu hal yang disorot ketika namanya disebut sebagai calon Kepala BPGMN. Meski demikian, tantangan utama jabatan tersebut nantinya adalah memastikan kebijakan perlindungan gambut dan mangrove benar-benar berjalan di lapangan.
Pembentukan BPGMN menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat pengelolaan kawasan gambut dan mangrove sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan berulang. Isu ini kembali mendapat perhatian karena kebakaran di sejumlah wilayah bukan hanya mengancam lingkungan, tetapi juga mengganggu kehidupan masyarakat dan berpotensi merusak habitat satwa liar.
Presiden Prabowo sebelumnya membahas pembentukan badan tersebut bersama sejumlah akademisi dan ilmuwan di Istana Merdeka pada 24 September 2026. Pemerintah ingin melibatkan tenaga ahli dan profesional dalam memperkuat riset, pemetaan kawasan rawan, serta sistem deteksi dini titik panas. Pendekatan ini diharapkan membuat pencegahan kebakaran lebih terencana, bukan hanya bergerak setelah api telanjur meluas.
Salah satu tantangan terbesar BPGMN adalah memastikan upaya pencegahan tidak berhenti pada perencanaan di tingkat pusat. Pengawasan kawasan rawan, pemantauan titik panas, pengelolaan lahan gambut, dan keterlibatan masyarakat perlu berjalan secara terpadu. Tanpa pelaksanaan yang konsisten, pembentukan lembaga baru berisiko tidak cukup untuk menjawab persoalan kebakaran yang terus berulang.
Pemerintah juga pernah menjelaskan bahwa BPGMN dirancang dengan kedudukan langsung di bawah Presiden, berbeda dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya telah dibubarkan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut badan baru itu diharapkan memiliki jangkauan kerja hingga tingkat desa agar pencegahan kebakaran dapat dilakukan lebih dekat dengan kawasan rawan.
Dengan struktur tersebut, BPGMN diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga gambut serta mangrove. Namun, keberadaan lembaga baru tetap membutuhkan pembagian tugas yang jelas, dukungan sumber daya, dan mekanisme evaluasi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan kementerian atau lembaga lain.
Rencana penunjukan Satyawan muncul ketika penanganan karhutla masih menjadi agenda penting pemerintah. Karena itu, perhatian publik tidak hanya tertuju pada siapa yang akan memimpin BPGMN, tetapi juga pada target kerja yang akan dijalankan setelah pelantikan. Pengurangan titik api, pencegahan kebakaran berulang, dan perlindungan ekosistem perlu menjadi ukuran konkret kinerja lembaga tersebut.
Jika pelantikan terlaksana sesuai rencana, Satyawan akan menghadapi tugas besar untuk menerjemahkan mandat BPGMN menjadi tindakan nyata. Pemerintah perlu memastikan bahwa riset dan teknologi deteksi dini diikuti kesiapan petugas, pengawasan lapangan, serta keterlibatan warga. Keberhasilan badan ini pada akhirnya akan dinilai dari kemampuannya mencegah kebakaran dan menjaga kawasan gambut serta mangrove, bukan semata-mata dari pembentukan struktur organisasinya.
#GP | DEF






Tidak ada komentar:
Posting Komentar