Jakarta(DKI). GP– Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencana besar pemerintah memperkuat pengamanan kawasan hutan dengan menambah jumlah Polisi Kehutanan (Polhut) dari sekitar 4.500 menjadi 70.000 personel. Penambahan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan pemerintah telah mengajukan kebutuhan anggarannya melalui APBN.
Prabowo menyampaikan rencana tersebut saat menghadiri acara penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan hasil penertiban Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
Menurut Prabowo, jumlah Polisi Kehutanan saat ini masih sangat terbatas dibandingkan luas kawasan hutan Indonesia yang mencapai puluhan juta hektare. Kondisi tersebut dinilai membuat pengawasan terhadap kawasan hutan menghadapi tantangan besar.
Prabowo menyebut penambahan personel diperlukan untuk memperkuat pengawasan terhadap berbagai ancaman, termasuk pembalakan atau penjarahan liar serta pembakaran hutan. Ia menilai kehadiran aparat yang lebih banyak diperlukan agar perlindungan terhadap kekayaan alam dapat dilakukan secara lebih optimal.
Dalam rencana yang disampaikan pemerintah, jumlah Polhut ditargetkan meningkat menjadi sekitar 21.000 personel pada 2027. Setelah itu, penambahan akan terus dilakukan hingga mencapai target 70.000 personel dalam kurun waktu sekitar tiga sampai empat tahun.
“Saya telah mengajukan APBN kalau tidak salah tambahan 4.500 Polisi Hutan menjadi 70.000 Polisi Hutan. Saya tidak tahu berapa tahun bisa tercapai,” kata Prabowo dalam acara tersebut.
Pernyataan Prabowo menunjukkan bahwa peningkatan jumlah Polhut tidak dilakukan sekaligus. Realisasinya akan bergantung pada proses penganggaran dan kemampuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan personel secara bertahap.
Rencana tersebut juga sejalan dengan pembahasan pemerintah sebelumnya mengenai penguatan Polisi Kehutanan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Februari 2026 menyebut Presiden telah menyetujui penambahan Polhut hingga sekitar 70.000 personel untuk memperkuat pengamanan kawasan hutan nasional.
Penguatan sektor kehutanan juga telah masuk dalam pembahasan anggaran 2027. Komisi IV DPR sebelumnya menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Kehutanan sebesar Rp4,688 triliun, dengan sekitar Rp1,927 triliun dialokasikan untuk penguatan tata kelola kawasan hutan melalui pengadaan Polisi Kehutanan.
Selain menambah personel Polhut, pemerintah juga berencana memperkuat aparat dan sarana pengawasan di sektor lain. Prabowo menyinggung kebutuhan penguatan Bea Cukai dan aparat keamanan di ratusan pelabuhan serta bandara untuk mengawasi jalur masuk dan keluar barang sekaligus mencegah penyelundupan dan peredaran narkotika.
Dengan target tersebut, pemerintah ingin memperbesar kapasitas negara dalam menjaga kawasan hutan dan kekayaan alam Indonesia. Namun, pencapaian 70.000 personel masih membutuhkan proses bertahap, mulai dari penganggaran hingga pemenuhan formasi dan kesiapan sumber daya manusia.
Jika target 21.000 personel pada 2027 terealisasi, jumlah Polhut akan meningkat cukup signifikan dibandingkan kondisi saat ini. Pemerintah selanjutnya harus memastikan penambahan tersebut diikuti dengan peningkatan kemampuan, sarana operasional, serta sistem pengawasan agar pengamanan kawasan hutan berjalan efektif.
Rencana penambahan Polhut hingga 70.000 orang kini menjadi salah satu agenda penguatan tata kelola kehutanan. Pemerintah menargetkan langkah tersebut dapat memperbesar kemampuan pengawasan terhadap kawasan hutan sekaligus memperkuat upaya mencegah kerusakan dan penguasaan kawasan secara ilegal.
#GP | DEF






Tidak ada komentar:
Posting Komentar