Jakarta(DKI). GP- Aparat gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP menggerebek kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat, 9 Oktober 2026. Dalam operasi besar yang melibatkan sekitar 700 personel tersebut, sebanyak 24 orang diamankan, sementara sabu, ganja, etomidate, alat isap narkoba, hingga senjata tajam disita petugas.
Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya aparat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memberantas peredaran narkotika. Operasi tersebut dipimpin unsur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan melibatkan berbagai instansi terkait.
Dari dua lokasi yang disisir, petugas mengamankan 16 orang di Kampung Ambon dan delapan orang di Kampung Boncos. Seluruhnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap orang-orang di lapangan. Aparat juga berupaya menelusuri mata rantai peredaran, termasuk pihak yang memasok, mengendalikan, dan mengambil keuntungan dari bisnis narkotika.
Dalam penggerebekan di Kampung Ambon, sejumlah orang dilaporkan berusaha melarikan diri ketika petugas datang. Bahkan, beberapa di antaranya mencoba kabur dengan terjun ke sungai. Namun, aparat berhasil mengamankan mereka untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba. Barang bukti yang disita antara lain sabu, ganja, etomidate, timbangan, serta alat isap narkoba. Selain itu, ditemukan senjata tajam dan benda sejenis senjata, seperti busur panah dan tombak, yang kini menjadi bagian dari penyelidikan.
Temuan lain mengungkap dugaan penggunaan rumah, bangunan semipermanen, dan kamar kos sebagai tempat menyimpan narkotika maupun menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran. Polisi juga mendapati dugaan penyewaan alat isap narkoba. Sejumlah barang diduga disembunyikan di dalam sepeda motor atau tempat tinggal untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Untuk membantu pemantauan, aparat turut mengerahkan pesawat nirawak atau drone. Dari pemantauan tersebut, petugas menemukan empat koper di atas atap bangunan yang kemudian diamankan. Isi dan keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan tindak pidana masih perlu didalami melalui proses penyelidikan.
Di Kampung Boncos, petugas menyita puluhan alat isap sabu yang terbuat dari botol plastik. Seluruh barang bukti dibawa untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap orang-orang yang diamankan untuk mengetahui kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika.
Penanganan terhadap orang yang diamankan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan peran masing-masing. Mereka yang terbukti sebagai pengguna dapat dipertimbangkan menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan hukum, sedangkan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika akan diproses lebih lanjut berdasarkan bukti yang ditemukan.
Selain penindakan, aparat menilai pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan masyarakat dan langkah pencegahan yang berkelanjutan. Kepolisian juga membahas upaya membuka akses pekerjaan bagi warga di kawasan Kampung Ambon, Kampung Boncos, dan wilayah lain melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pencegahan agar masyarakat tidak terjerat dalam aktivitas ilegal.
Penggerebekan ini menjadi peringatan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja bersama, mulai dari penindakan terhadap jaringan peredaran hingga pencegahan penyalahgunaan. Aparat menyatakan operasi akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai narkotika, sementara proses hukum terhadap orang-orang yang diamankan masih bergantung pada hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti.
#GP | DEF






Tidak ada komentar:
Posting Komentar