Jakarta (DKI). GP- Kebakaran lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, memunculkan dugaan adanya perlawanan dari jaringan bandar narkotika terhadap operasi kepolisian. Situasi semakin memanas setelah insiden penembakan dan pembacokan terjadi di sekitar lokasi penggerebekan hingga menyebabkan tiga orang terluka.
Peristiwa ini terjadi ketika aparat gabungan tengah menggencarkan Operasi Sarang Narkoba untuk membongkar tempat-tempat yang diduga menjadi pusat penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kebakaran lapak pada Rabu malam, 14 Oktober 2026, menjadi perhatian karena muncul setelah petugas melakukan penertiban dan penghancuran sejumlah bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penyidik masih mendalami penyebab kebakaran tersebut. Polisi belum memastikan apakah api sengaja dinyalakan sebagai bentuk perlawanan terhadap penggerebekan atau terjadi akibat faktor lain. Dugaan keterlibatan bandar narkoba masih harus dibuktikan melalui penyelidikan.
Ketegangan juga terjadi di Jalan Tanggul Timur, Cengkareng, yang berhadapan dengan kawasan Kampung Ambon atau Kompleks Permata. Pada Rabu sore, tiga orang yang sedang bersantai di pinggir kali tiba-tiba didatangi sejumlah orang. Para pelaku kemudian diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam dan senjata api.
Akibat serangan tersebut, dua korban mengalami luka sayatan senjata tajam, masing-masing di bagian punggung dan lengan. Satu korban lainnya mengalami luka tembak di bagian telinga. Ketiganya segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan dilaporkan dalam kondisi sadar saat memberikan keterangan kepada polisi.
Petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan proyektil peluru yang kemudian diperiksa melalui uji balistik. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi jenis amunisi dan senjata yang digunakan. Polisi juga mendalami kemungkinan hubungan antara penyerangan berdarah tersebut dengan operasi pemberantasan narkoba di Kampung Ambon.
Operasi pemberantasan narkoba di kawasan itu melibatkan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, dan Badan Narkotika Nasional. Operasi tersebut merupakan bagian dari instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto agar jajaran kepolisian memetakan kawasan rawan narkoba serta mengidentifikasi bandar yang masih menjalankan bisnis terlarang.
Dalam operasi lanjutan pada Kamis, 15 Oktober 2026, petugas kembali menemukan lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika meskipun sebelumnya telah dibongkar. Polisi juga menangkap tujuh orang dalam operasi tersebut dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk paket ganja, sabu, alat konsumsi narkotika, timbangan digital, serta puluhan senjata tajam dan sejumlah alat yang diduga dipersiapkan untuk menghadapi petugas.
Kapolres Metro Jakarta Barat menegaskan bahwa polisi akan mengejar pihak yang terbukti terlibat apabila kebakaran maupun penyerangan tersebut berkaitan dengan perlawanan jaringan narkoba. Namun, aparat masih harus memastikan motif, identitas pelaku, dan keterkaitan setiap peristiwa berdasarkan hasil penyelidikan serta bukti yang ditemukan di lapangan.
Kasus Kampung Ambon kini menjadi ujian bagi konsistensi aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Pembongkaran lapak saja tidak cukup apabila lokasi serupa kembali digunakan untuk aktivitas terlarang. Karena itu, penindakan terhadap pengedar dan bandar, pengamanan kawasan, serta pengungkapan dugaan intimidasi terhadap warga maupun petugas menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Polisi masih mendalami apakah kebakaran dan penyerangan tersebut merupakan aksi balasan yang terorganisasi atau dua peristiwa yang tidak berkaitan. Hasil penyelidikan diharapkan dapat mengungkap fakta di balik insiden tersebut sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum. Hingga bukti dan hasil penyidikan diumumkan, dugaan perlawanan bandar narkoba tetap harus diperlakukan sebagai dugaan, bukan kesimpulan akhir.
#GP | DEF






Tidak ada komentar:
Posting Komentar