Jakarta(DKI). GP- Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali memanaskan hubungan dengan Malaysia. Kali ini, kemarahan sebagian warga Negeri Jiran tidak hanya diarahkan pada persoalan lingkungan, tetapi juga merembet ke ranah ekonomi melalui seruan boikot produk Indonesia. Persoalan asap lintas batas yang terus berulang kini memunculkan tekanan baru terhadap citra Indonesia di mata negara tetangga.
Seruan boikot tersebut menguat di media sosial ketika sejumlah wilayah Malaysia terdampak kabut asap. Sebagian warga mengaku kecewa karena kualitas udara memburuk, sementara masalah kebakaran hutan dan lahan dinilai belum terselesaikan secara tuntas. Bagi mereka, penghentian pembelian produk Indonesia menjadi salah satu bentuk protes untuk menyampaikan ketidakpuasan.
Salah satu warga Malaysia yang menyatakan akan ikut memboikot adalah Hasnah AR. Selama bertahun-tahun, ia terbiasa menggunakan produk Indonesia, termasuk kopi Indocafe, teh Sosro, dan santan Kara. Namun, ia berencana beralih ke produk lain setelah persediaan yang dimilikinya habis. Hasnah menilai produk buatan Malaysia juga mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kekecewaan itu ternyata tidak semata-mata dipicu kabut asap. Sebagian warga Malaysia juga mempermasalahkan pernyataan di ruang publik Indonesia yang dianggap meremehkan penderitaan mereka. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pernyataan mengenai oksigen dari hutan Indonesia yang dinilai menyinggung masyarakat Malaysia di tengah persoalan polusi udara.
Reaksi kemudian menyebar melalui media sosial. Sejumlah pengguna internet membagikan ajakan untuk menghindari produk Indonesia dan meminta rekomendasi merek lokal sebagai pengganti. Percakapan tersebut menunjukkan bahwa persoalan lingkungan dapat berkembang menjadi sentimen konsumen ketika masyarakat merasa keluhannya tidak mendapat respons yang memadai.
Kabut asap lintas batas sendiri bukan persoalan baru bagi Indonesia dan negara-negara tetangga. Kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Sumatra dan Kalimantan, dapat menghasilkan asap yang terbawa angin hingga memasuki wilayah Malaysia. Dampaknya bukan hanya mengurangi jarak pandang, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat dan meningkatkan kekhawatiran terhadap kesehatan.
Tekanan terhadap Indonesia pun semakin besar karena dampak kabut asap tidak berhenti di wilayah tempat kebakaran terjadi. Warga yang harus beraktivitas di luar ruangan menghadapi kualitas udara yang memburuk, sementara kegiatan ekonomi di wilayah terdampak berpotensi terganggu. Situasi tersebut membuat penanganan karhutla menjadi persoalan lingkungan sekaligus tantangan diplomasi regional.
Meski demikian, boikot terhadap seluruh produk Indonesia belum tentu menjadi solusi efektif. Ekonom Barjoyai Bardai mengingatkan bahwa hubungan ekonomi kedua negara saling terhubung. Nilai perdagangan bilateral Indonesia dan Malaysia pada 2025 tercatat mencapai US$26,6 miliar. Boikot secara luas berisiko merugikan pelaku usaha di kedua negara, termasuk perusahaan Malaysia yang bergantung pada pasokan barang dari Indonesia.
Barjoyai menilai tekanan yang lebih terarah terhadap perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan akan lebih efektif. Langkah tersebut dapat disertai pengawasan ketat, penegakan hukum, tekanan melalui lembaga keuangan, serta jalur diplomasi. Dengan demikian, pihak yang benar-benar bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban tanpa menjadikan seluruh pelaku usaha dan masyarakat sebagai sasaran.
Anggota parlemen Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, juga mendorong tindakan terhadap perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan. Ia menyerukan agar lembaga keuangan di Malaysia dan Singapura mempertimbangkan penghentian pembiayaan terhadap perusahaan yang terbukti terlibat dalam praktik pembakaran lahan. Dorongan ini memperlihatkan bahwa tekanan terhadap pelaku karhutla dapat meluas dari konsumen hingga sektor keuangan.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi peringatan bahwa kegagalan menangani karhutla secara konsisten dapat menimbulkan konsekuensi yang jauh lebih luas daripada kerusakan lingkungan. Reputasi negara, hubungan dengan negara tetangga, serta kepentingan perdagangan dapat ikut terdampak ketika kabut asap terus berulang. Karena itu, penanganan kebakaran tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman saat api muncul.
Pemerintah perlu memperkuat pencegahan kebakaran, mengawasi kawasan rawan, serta menindak tegas perusahaan atau pihak yang terbukti melanggar hukum. Komunikasi diplomatik juga perlu dilakukan secara serius untuk merespons keluhan negara tetangga. Pada saat yang sama, informasi mengenai penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada bukti, bukan sekadar tuduhan di media sosial.
Seruan boikot produk Indonesia di Malaysia pada akhirnya memperlihatkan bagaimana persoalan lingkungan dapat berkembang menjadi tekanan ekonomi dan diplomatik. Belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh masyarakat Malaysia ikut memboikot atau bahwa pemerintah Malaysia telah memberlakukan larangan resmi terhadap produk Indonesia. Namun, meningkatnya kemarahan sebagian warga menjadi sinyal bahwa persoalan kabut asap membutuhkan penyelesaian nyata, bukan sekadar respons sementara setiap kali kebakaran kembali terjadi.
#GP | DEF






Tidak ada komentar:
Posting Komentar